[caption id="attachment_138837" align="aligncenter" width="300" caption="Sambutan untuk pengunjung Pameran Seni Budaya ITB 2010"][/caption]
Pada Sabtu, 8 Mei 2010, KM ITB mengadakan event 2 tahunan yaitu Pameran Seni Budaya ITB 2010 dimeriahkanpagelaran seni tari, nyanyi, musik mahasiswa/i ITB, pelajar sekolah , Saung Angklung Udjo, pameran Seni Budaya, pameran Kuliner dan pameran Industri Kreatif.
Nah, di Pameran Industri Kreatif lah kami mendapat kesempatan menggelar stand. Sungguh kesempatan yang langka dan berharga, diantara stand baju, tas, assesories, kain batik, kerajinan Bali, kerajinan flora, kami menggelar barang recycle ( daur ulang) plastic dan kain.
Langka, karena pameran ini diadakan hanya tiap dua tahun sekali. Hingga kami ingin menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Berharga, karena apabila kami hanya membuat kerajinan dan menjualnya pada pameran seni budaya ini berarti kami membuang kesempatan untuk memperkenalkan recycle bekas kemasan.
Seperti kita ketahui, sudah banyak masyarakat yang peduli kelestarian lingkungan hidup sehingga mereka bersedia memisah-misah sampahnya.
Masalahnya, sesudah dipisahapalagi yang bisa mereka perbuat mengingat tukang sampah sering menyampur kembali 2 jenis sampah tersebut (sampah organik dan sampah anorganik).
Kami mencoba memberi solusi , yaitu membuat kerajinan dari bekas kemasanmie instant dengan harapan pengunjung yang bersedia mencoba membuat kerajinan mau mempraktekkan sendiri di rumah atau bahkan menularkan ilmu tersebut ke tetangga atau teman komunitasnya.
Bagi pengunjung yang enggan berjibaku membuat kerajinanpun kami memberi solusi yaitu membentuk suatu komunitas, mengumpulkan bekas kemasannya dan mengundang pelatih untuk membuat kerajinan.
Hasilnyaakan kami tampung untuk digelar di setiap pameran yang kami ikuti atau yang sedang diusahakan adalah meminta pertanggung jawaban produsen produk yang bersangkutan.
Menurut UU no 18 tahun2008 tentang pengelolaan sampahdan UU no 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, suatu perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan produknyaharus mempertanggung jawabkan bekas kemasannya.
Pemisahan sampah merupakan tanggung jawab individu (rumahtangga), instansi, dan badan usaha sedangkan pemerintah mengelola hasil pemisahan sampah tersebut.
Sebagai warganegara Indonesia tidak hanya harus taat pajak tetapi juga taat memisah sampah. Pembayaran pajakberkontribusi pada keberlangsungan penyelenggaraan negara sedangkanpemisahan sampah apabila dikelola baik oleh pemerintah akan berdampak langsung pada lingkungan hidupwarganegara.
Karena itu gerakan memisah sampah dan mengelola sampah harusnya mendapat dukungan pemerintah. Apalagi sudah ada payung hukumnya, jadi mengapa nampaknya hal tersebut disepelekan.
Mungkin slogan “buy more” lebih menarik bagi pemerintah dibanding slogan “do more” karena dengan slogan “buy more” diharapkan warga akan belanja habis-habisan, roda perekonomian akan melaju kencang dan pajak yang disetor akan melambung. Pemerintah lupa bahwa warga yang mampu belanja habis-habisan persentasenya kecil, sedangkan wong cilik yang menempatipersentase terbanyak akan makin terpinggirkan karena untuk mencukupi kebutuhan primerpun mereka tidak mampu.
Makna apa yang ingin kami berikan pada keikutsertaan pameran kali ini ? Jawabannya : Keseimbangan !
Diantara produk-produk konsumsi yang kreatif, produk-produk asli daerah yang tak kalah kreatifnya, kami ingin mengingatkan bahwa disetiapbarang konsumsi pasti akan menghasilkansampah. Sampah yang merupakan tanggung jawab setiap individu dan salah satu solusinya kami tunjukkan di stand kami.
[caption id="attachment_138843" align="aligncenter" width="300" caption="penyandang difabel sebagai pelatih dan pengunjung yang belajar kerajinan recycle"][/caption]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H