Sebagai makhluk sosial manusia tentu melibatkan bahasa saat berinteraksi dengan sesamanya. Bahasa merupakan unsur penting kebudayaan. Transformasi budaya selama ini berlangsung tiada lain karena peran bahasa pula. Ungkapan "Bahasa menunjukkan bangsa" telah terbukti. Melalui bahasa kita dapat mengetahui budaya dan pola pikir suatu masyarakat. Menurut Keraf (1997: 1) Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau lambang.
Sejak diikrarkannya sebagai bahasa dan ditetapkan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan itu telah mengantarkan bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa dan sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, agama, dan bahasa daerahnya (Achmad, 2011:20).
Untuk menjaga identitas bangsa dalam wujud bahasa Indonesia sebagai penjaga lambang keindonesiaan tidak lepas dari berbagai tantangan dan peranan. Tantangan pertama, yakni perkembangan BI (Bahasa Indonesia) yang dinamis, tetapi tidak menimbulkan pertentangan diantara masayarakat. Pada saat bersamaan bangsa Indonesia sudah mencapai kedewasaan berbahasa. Sekarang tumbuh kesadaran secara emosional bahwa perilaku berbahasa seseorang terkait dengan masalah nasionalisme. Salah satu bukti banyak orang yang lebih suka memakai bahasa asing, karena sudah terbukanya informasi dan telekomunikasi. Tantangan kedua, yakni persoalan tata istilah dan ungkapan ilmiah. Kedua tantangan tersebut dapat direduksi melalui pengajaran dan pengaplikasian peran bahasa Indonesia itu sendiri untuk pembangunan karakter pemakainya.
Bangsa yang maju tidak semata-mata disebabkan oleh kompetensi, teknologi canggih, atau kekayaan alamnya, tetapi yang terutama adalah dorongan semangat dan karakternya. Kenyataan menunjukkan bahwa terjadi penurunan kecintaan dan kebanggaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia. Pendidikan bahasa Indonesia atau pembelajaran bahasa Indonesia di kalangan generasi muda bangsa pada umumnya adalah "tidak tumbuhnya sikap positip terhadap bahasa Indonesia, kurangnya usaha-usaha terutama yang bersifat individual untuk memahami bahasa Indonesia, dan belum tumbuhnya kepercayaan diri dengan bahasa Indonesia.
Salah satu upaya dalam membentuk karakter generasi muda sedini mungkin adalah dengan pendidikan karakter dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Dalam pembelajaran bahasa Indonesia setidaknya harus menguasai dua hal, yaitu :Â
1.Penguasaan bahasa yang pasif, meliputi:Â
a.MendengarkanÂ
Mendengarkan adalah mengarahkan perhatian dengan sengaja kepada suatu suara atau menangkap pikiran orang yang berbicara dengan alat pendengaran kita, dengan tepat dan teratur. Dengan membiasakan mendengarkan keterangan dari orang lain, maka akan terbentuk karakter setia, sehingga ia menghargai pendapat orang lain.Â
b.MembacaÂ
Membaca adalah menangkap pikiran dan perasaan orang lain dengan perantara tulisan. Membaca pada hakikatnya adalah suatu yang rumit yang melibatkan banyak hal, tidak hanya sekedar melafalkan tulisan, tetapi juga melibatkan aktivitas visual, berfikir, psikolinguistik, dan metakognitif. Sebagai proses visual, membaca merupakan proses menerjemahkan simbol tulis ke dalam kata-kata lisan.Â
2.Penguasaan bahasa yang aktif, terdiri dari:Â