Peristiwa duka ini langsung mendapatkan perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Retno Listyarti, sebagai Komisioner KPAI menyoroti permasalahan ini dengan mengatakan bahwa siswa SMP ini mengakhiri hidupnya karena tidak dapat menyelesaikan tugas-tugas dari sekolah.
Peristiwa bunuh diri kali ini bukan merupakan peristiwa pertama. Selama pandemi Covid-19 di Indonesia, sudah tercatat terdapat dua anak lainnya yang mengalami hal serupa.
"Peristiwa ini sudah merupakan siswa ketiga yang ditemukan meninggal bunuh diri setelah mengalami stress yang disebabkan oleh pembelajaran secara daring," Kata Retno.
Diketahui bahwa siswa SMP ini memiliki sebelas tugas yang diberikan sekolah dan belum dikerjakan sama sekali.Â
Sekolah memiliki kebijakan sendiri, bahwa setiap anak yang hendak mengikuti ujian akhir semester sudah harus menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan. Jika tidak, anak di sekolah tersebut tidak dapat mengikuti ujian akhir semester.
Retno mengatakan bahwa peristiwa bunuh diri dipicu oleh ketidakmampuan seseorang menahan rasa sakit dari apa yang sedang dialami. Â
Dia menambahkan, permasalahan yang kompleks dan terus menerus menumpuk dapat membuat seseorang akhirnya memutuskan untuk melakukan bunuh diri.
"Ibu dari anak ini mengatakan bahwa anaknya tersebut tidak dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan bukan karena malas. Tetapi anak ini mengalami kesulitan dalam memahami materi", kata Retno.
Retno menambahkan, penjelasan materi yang dipaparkan oleh guru dianggap belum jelas bagi anak tersebut. Sementara pihak orang tua dari anak ini pun tidak bisa banyak membantu anaknya mengikuti sekolah daring.