Mohon tunggu...
maria n
maria n Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

-

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Polusi Udara 2025 : Bagaimana Asap Kendaraan Mengancam Kesehatan Kota-Kota Besar di Indonesia

16 Januari 2025   17:30 Diperbarui: 16 Januari 2025   17:27 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Meningkatnya Polusi Udara di Tahun 2025

       Dalam memasuki tahun 2025, tingkat polusi udara di kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, terus mengalami peningkatan. Salah satunya adalah penyebab dari asap-asap kendaraan yang semakin bertambah tahun semakin mengalami kenaikan terkait tercemarnya udara. Data dari IQAir dan KLHK menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta kembali masuk kategori "tidak sehat" dengan konsentrasi PM2.5 yang sering melebihi ambang batas aman yang ditetapkan oleh WHO. Penyebab utama dari kondisi ini adalah emisi gas buang dari kendaraan bermotor yang terus meningkat seiring dengan jumlah kendaraan yang bertambah setiap tahunnya.

       Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan bermotor di Indonesia telah mencapai lebih dari 150 juta unit pada tahun 2025. Kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kontributor terbesar terhadap emisi karbon dioksida (CO), nitrogen oksida (NOx), dan partikel halus (PM2.5) yang membahayakan kesehatan manusia.


Dampak Polusi Udara terhadap Kesehatan
       

       Polusi udara akibat asap kendaraan memiliki dampak yang signifikan terhadap kesehatan, khususnya di daerah perkotaan. Beberapa dampak kesehatan yang perlu diwaspadai meliputi:
Penyakit Pernapasan: Peningkatan risiko asma, bronkitis kronis, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Penyakit Kardiovaskular: Polusi udara dapat memperburuk kondisi jantung dan meningkatkan risiko serangan jantung.
Kanker Paru-Paru: Partikel halus seperti PM2.5 dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan memicu kanker.
Studi dari Kementerian Kesehatan RI mencatat bahwa pada tahun 2024, lebih dari 40% kasus penyakit pernapasan di Indonesia berkaitan dengan polusi udara, dengan peningkatan yang diproyeksikan terjadi pada tahun 2025 jika tidak ada tindakan signifikan.
Langkah Penanganan dan Pencegahan

Untuk mengatasi polusi udara dari kendaraan bermotor, diperlukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan yang terpadu dan efektif:
1. Penerapan Kebijakan Kendaraan Ramah Lingkungan
Pemerintah dapat memperluas penggunaan kendaraan listrik dan memperketat regulasi emisi kendaraan berbahan bakar fosil. Program insentif untuk pembelian kendaraan listrik dan peningkatan infrastruktur stasiun pengisian daya harus diprioritaskan.
2. Peningkatan Transportasi Publik
Pengembangan jaringan transportasi massal seperti MRT, LRT, dan BRT akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan menurunkan tingkat emisi.
3. Perluasan Kawasan Bebas Emisi (Low Emission Zones)
Kota-kota besar dapat menerapkan zona bebas emisi untuk membatasi akses kendaraan bermotor di area tertentu, mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi ramah lingkungan.
4. Pemantauan Kualitas Udara Secara Berkala
Peningkatan jumlah stasiun pemantau kualitas udara dapat memberikan informasi yang akurat dan up-to date  kepada masyarakat serta menjadi dasar bagi kebijakan lingkungan yang lebih efektif.


Langkah Pencegahan untuk Kesehatan
Gunakan Masker: Memakai masker terutama ketika menaiki kendaraan umum, dan juga menaiki transportasi yang memiliki kontak langsung dengan udara tercemar terutama dalam jangka waktu yang lama seperti motor.
Konsumsi Makanan Bergizi: Makanan yang kaya antioksidan dapat membantu melindungi tubuh dari kerusakan akibat polusi.
Hindari Aktivitas di Luar Ruangan pada Jam Sibuk: Mengurangi paparan langsung terhadap polusi udara dapat meminimalkan risiko kesehatan.
Kesimpulan
Polusi udara yang disebabkan oleh asap kendaraan menjadi tantangan besar bagi kota-kota besar di Indonesia pada tahun 2025. Dengan kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, langkah-langkah penanganan dan pencegahan dapat diterapkan untuk menciptakan udara yang lebih bersih dan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang.

ditulis oleh : Maria A

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun