LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender masih menjadi hal yang sulit diterima di Indonesia. Indonesia yang menganut budaya ketimuran dan berpegang pada ajaran masing-masing agama masih melihat LGBT sebagai hal yang tabu.
Ketabuan akan LGBT ternyata berpengaruh pada bagaimana media membingkai berita dan informasi mengenai LGBT. Berbagai kasus yang berhubungan dengan LGBT jarang diangkat dan ditindaklanjuti oleh media, karena media takut kehilangan para pengiklan dan para pihak pendukung.Â
Hal tersebut disampaikan oleh Usman Kasong, Direktur Pemberitaan Media Indonesia dalam Webinar "Dampak COVID-19 dan Pemberitaan Media Terhadap Transgender" pada 13 April 2020 lalu. Menurutnya, pemikiran wartawan dan media akan hal tersebut, karena para sponsor tidak akan berpikir mencabut sponsornya hanya karena adanya berita LGBT .
Kenyataannya, hingga saat ini media masih takut dan jarang mengangkat berita LGBT secara lengkap dan berkala, mengikuti proses awal kejadian hingga masuk ranah hukum. Berita atau informasi mengenai LGBT yang sering diangkat jarang yang menjadi kebutuhan publik, malahan media banyak mengangkat sensasi-sensasi yang berkaitan dengan LGBT.Â
Misalnya kasus Lucinta Luna alias Muhammad Fatah yang pada bulan Februari lalu ditangkap karena kasus narkoba. Hingga saat ini, masih ada media yang mengangkat kasus tersebut.Â
Berbeda dengan kasus Mira, seorang transgender yang dianiaya dan dibakar hidup-hidup di Jakarta Utara. Kasusnya tidak banyak diangkat media, dan proses hukumnya pun entah sampai dimana.
Seorang transgender bernama Mira, dituduh mencuri dan akhirnya dianiaya serta dibakar di garasi kontainer di Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 4 April 2020 dini hari. Enam orang penjaga keamanan atau centeng di lokasi kejadian menjadi tersangka atas kasus ini, dan tiga diantaranya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) karena masih buron. Mirisnya, media hanya mengangkat berita sebatas ini saja.
Tidak ada lagi pembahasan mengenai kasus Mira di tiga media yang saat ini menduduki top three di situs Alexa.com. Ketiga media tersebut adalah Okezone.com, Tribunnews.com, dan Detik.com. Sejak berita ini mulai muncul di media Tribunnews.com pada 6 April 2020, update berita hanya disampaikan hingga tanggal 8 April 2020, dengan jumlah 22 artikel. Detik.com mulai memberitakan kasus Mira sejak 7 April 2020, dan berakhir di 9 April 2020.Â