Mohon tunggu...
Maria NIM 55521120026
Maria NIM 55521120026 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S2 Mercubuana

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Akuntansi Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 12 - Pajak Internasional

6 Juni 2023   01:43 Diperbarui: 6 Juni 2023   02:35 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maria Kuis 12.2&3
Maria Kuis 12.2&3

Maria Kuis 12.4
Maria Kuis 12.4
Maria Kuis 12.5
Maria Kuis 12.5

Maria Kuis 12.6
Maria Kuis 12.6

Peraturan Menteri Keuangan nomor No. 93/PMK.03/2019

Peraturan Menteri Keuangan nomor 93/PMK.03/2019 memberikan penegasan mengenai penghasilan dari Controlled Foreign Corporation (CFC) yang menjadi subjek pajak wajib pajak Indonesia.

Dalam peraturan tersebut, dipaparkan bahwa penghasilan yang diterima dari CFC akan diakui sebagai penghasilan wajib pajak di Indonesia dalam perhitungan pajak penghasilan jika memenuhi kriteria utama berikut:

1. Adanya keterkaitan ekonomi antara subjek pajak dengan CFC.

2. Persentase kepemilikan langsung atau tidak langsung tentang CFC oleh subjek pajak mencapai setidaknya 25%.

3. CFC tersebut berlokasi di luar Indonesia dan tidak dikenakan pajak atau dikenakan pajak dengan tarif yang lebih rendah dibandingkan dengan pajak penghasilan yang berlaku di Indonesia.

Peraturan ini juga menegaskan bahwa penghasilan yang diperoleh dari CFC yang tidak memperoleh penghasilan atau pengurangan pajak, dan bukan kena pajak di negara yang berlaku, tidak dianggap sebagai penghasilan yang diterima oleh subjek pajak di Indonesia. Selain itu, peraturan ini juga memberikan tata cara pelaporan dan pembayaran pajak penghasilan yang timbul dari penghasilan CFC subjek pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun