Mohon tunggu...
Maria Febriansi Dwiasri Harung
Maria Febriansi Dwiasri Harung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Artikel penugasan

Seorang mahasiswa hukum Untag Surabaya Ig : ayuharung Salam mahasiswa !

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Desa Jati Dukuh, Gondang, Mojokerto, Jawa Timur

16 Juli 2024   21:22 Diperbarui: 16 Juli 2024   21:50 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kelompok Kuliah kerja Nyata Reguler 5-Sub Kelompok 8


PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
DI DESA JATIDUKUH

Kelompok Kuliah kerja Nyata Reguler 5-Sub Kelompok 8

Syahreza Daffa Ramadhany (Teknik Informatika), Maria Febriansi Dwiasri Harung (Ilmu Hukum), Sharon Avelia Jesilin Saliem (Manajemen)

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah masalah sosial yang mendesak dan memerlukan perhatian serius di berbagai wilayah, termasuk Desa Jati Dukuh. Upaya pencegahan KDRT di desa ini merupakan langkah penting yang tidak hanya akan melindungi individu dari bahaya fisik dan emosional, tetapi juga akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi seluruh komunitas.


Desa Jati Dukuh, seperti banyak desa lainnya, mungkin menghadapi tantangan seperti minimnya akses ke pendidikan tentang hak-hak individu, norma-norma budaya yang mungkin mendukung kekerasan, serta keterbatasan sumber daya untuk menangani kasus KDRT. Oleh karena itu, intervensi yang menyeluruh dan terpadu sangat diperlukan.


Program pencegahan KDRT harus mencakup edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak asasi manusia dan pentingnya hubungan keluarga yang sehat dan tanpa kekerasan. Ini bisa dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk sosialisasi langsung, pelatihan, dan pembuatan materi edukatif seperti video, brosur, dan poster.


Selain itu, membangun jaringan dukungan bagi korban KDRT adalah langkah krusial. Ini bisa berupa penyediaan layanan konseling, perlindungan hukum, dan tempat penampungan sementara. Aparat desa dan tokoh masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam upaya ini untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program. Pencegahan KDRT juga harus dilihat dalam konteks pemberdayaan ekonomi. Ketergantungan finansial sering kali menjadi salah satu faktor yang membuat korban sulit keluar dari situasi kekerasan. Oleh karena itu, program-program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan usaha kecil, bisa sangat membantu.


Penting juga untuk menanamkan nilai-nilai kesetaraan gender dalam masyarakat. Dengan meningkatkan pemahaman tentang kesetaraan gender, masyarakat dapat mulai menciptakan pola pikir yang mendukung kekerasan berbasis gender.Secara keseluruhan, pencegahan KDRT di Desa JatiDukuh membutuhkan pendekatan yang holistik dan partisipatif. Semua lapisan masyarakat, mulai dari individu, keluarga, hingga aparat desa dan organisasi lokal, harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Hanya dengan usaha bersama, kita dapat mewujudkan Desa Jati Dukuh yang aman, sejahtera, dan harmonis bagi semua warganya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun