Pernikahan merupakan suatu proses sakral yang sangat dinantikan oleh banyak pasangan di dunia , karena Allah menciptakan manusia pada hasratnya sudah berpasang-pasang.Â
Oleh karena itu, dengan adanya sebuah pernikahan ini adalah cara agar terikatnya suatu pasangan agar dapat membangun sebuah rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah. Apalagi pada saat sekarang ini banyak sekali remaja Indonesia yang melakukan " NIKAH MUDA " . Serta dengan menikah kita dapat terhindar dari perbuatan zina .Â
 Nikah muda merupakan hal yang banyak sekali ditemui di kalangan masyarakat pada masa sekarang. Namun apakah orang yang nikah muda tersebut sudah berpikir matang akan dampak positif maupun negative pernikahan tersebut?.Â
Nikah muda merupakan nikah yang dilakukan oleh pasangan yang dilakukan dibawah usia 20 tahun . Apakah pada usia dibawah 20 tahun pasangan tersebut sudah matang baik lahir batin maupun materil . Ada beberapa pasangan nikah muda yang bercerai maupun berpisah dikarenakan adanya beberapa alasan.Â
Banyak faktor yang menyebabakan seseorang yang nikah muda kemudian berpisah maupun bercerai. Salah satunya mental kedua pasangan yang masih labil maupun masih kekanak-kanakan ataupun belum bisa berpikir dewasa.Â
Dalam sebuah pernikahan banyak hal yang harus dipersiapkan . Yang pertama , mental dari suami maupun istri yang kuat . Pernikahan bukanlah sebuah perikatan yang main main . Oleh karena itu , kita harus mempersiapkan benar-benar maupun matang-matang untuk membina sebuah hubungan tersebut .Â
 Karena pernikahan sifatnya untuk selamamya , maka apabila ada permasalahan dalam sebuah pernikahan agar dapat dibicarakan baik-baik oleh keduanya. Pernikahan bukanlah seperti halnya orang pacaran yang dapat seenak , sesuka hatinya bertengkar kemudian meminta putus. Oleh karena itu untuk yang ingin nikah muda lebih baik dipikirkan matang-matang agar tidak terjadi adanya perpisahan maupun perceraian.Â
 Pada era sekarang ini nikah muda ini banyak sekali dijumpai dikalangan masyarakat desa maupun kota. Entah apa yang membuat mereka yang usianya masih dibawah 20 tahun untuk melangsunngkan pernikahan tersebut. Dan hal ini sudah bukanlah menjadi hal yang tabu di Indonesia sendiri.Â
 Penyebab para remaja melakukan nikah muda adapun faktornya adalah hamil diluar nikah atau hamil duluan , faktor karena keinginan dari kedua belah pihak , faktor ekonomi yang sudah mendukung , faktor lingkungan masyarakat didaerah setempat yang menganjurkan untuk nikah mudah maupun faktor desakan keluarga .Â
 Nikah muda bukanlah hal yang gampang , selain mental kita yang belum kuat untuk merasakan badai-badai dalam pernikahan , fisik dan finansial pun harus disiapkan matang-matang.Â
Dari segi finansial pun kita harus persiapkan ,agar selepas menikah nanti kita tidak membebani kedua orang tua serta orang-orang sekitar kita . Karena pasti banyak sekali kebutuhan yang akan dikeluarkan oleh sebuah rumah tangga selepas menikah nanti. Banyak yang berfikir bahwasannya pernikahan merupakan hal yang menyenangkan .Â