Hari Selasa (30/4/2019) kemarin, ketika penulis lagi menyaksikan siaran dari salah satu TV Nasional dan ditemani secangkir kopi susu di warung kopi K8 yang terletak di ruas jalan ahmad yani manado.
Dikagetkan dengan berita breaking news terkini yang dibacakan seorang reporter cantik dan menyampaikan Bupati Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip kena operasi tangkap tangan KPK dan telah ditangkap KPK di Kantor Bupati Talaud di Melonguane pada jam 11.20 wita atas kasus dugaan penyalahgunaan dana APBD.
Lanjut reporter tersebut, Bupati Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip saat ini sudah di terbangkan dari bandara Melonguane ke Soekarno Hatta Cengkareng via (transit) bandara Samratulangi Manado dan setelah tiba dibandara Soekarno Hatta langsung ke Kantor KPK Jakarta.
Berita breaking news tersebut, ternyata bukan hanya penulis sendiri yang menyaksikan tapi seluruh orang yang berada di warung kopi K8. Bahkan salah satu pelayan yang asal talaud sangking kagetnya menyaksikan berita itu, kopi yang dibawanya jatuh dan hampir kena ke salah satu tamu yang ada.
Dan sontak saja berita breaking news ini, membuat para pengunjung yang berada diwarung kopi itu heran dan penasaran karena baru saja seorang pengunjung menceritakan aksi nekat bupati talaud Sri Wahyuni Maria Manalip dari Beo ke pulau Miangas berjarak 127 mil pada jumat (26/4/ 2019) lalu, dengan mengenderai jet ski dan memakan waktu 13 jam serta telah dicatat sebagai Rekor MURI. Lebih lanjut kata pengunjung tersebut, sosok Bupati Talaud itu cocok jadi super woman for manado (walikota manado) tahun 2020.
Selang beberapa menit kemudian, TV Nasional yang di tayang warung kopi tersebut menyampaikan kembali berita breaking news lanjutan terkait dengan penangkapan Bupati talaud Sri Wahyuni Maria Manalip.
Bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, membenarkan ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan talaud pagi ini.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," imbuh Syarif.
Operasi Tangkap Tangan itu, disebut Syarif, berlangsung sejak tengah malam pada Senin, 29 April, kemarin. Selain di Sulawesi Utara OTT dilakukan di Jakarta terhadap 4 orang swasta berkaitan dengan Bupati Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip.
lebih lanjut katanya, dalam OTT KPK membutuhkan 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal bagi mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum mereka apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.
Setelah selesai berita breaking News tersebut, tiba-tiba ada salah satu pengunjung di warung kopi itu menyampaikan sesuatu yang agak keras, katanya "Ada ngana (kamu) punya dan akhirnya langkah Bupati Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip yang penuh kontroversial itu, dihentikan KPK".