Hukum dan pranata sosial, menjadi dua pilar penting! yang menjaga keteraturan dan keharmonisan dalam masyarakat. Hukum berfungsi sebagai pengatur formal yang memberikan kepastian dan sanksi terhadap pelanggaran, sementara pranata sosial bertugas menanamkan nilai-nilai moral dan menjaga keberlanjutan tradisi melalui norma-norma tidak tertulis.
Hubungan Hukum dan Pranata Sosial
Menurut pakar hukum dan sosiologi, telah lama menyoroti hubungan antara 'hukum dan pranata sosial sebagai pilar penting dalam kehidupan bermasyarakat.' Salah satu tokoh terkemuka, Soerjono Soekanto,menyatakan bahwa, "Hukum berfungsi sebagai alat kontrol sosial yang menetapkan tingkah laku manusia, dengan tujuan menciptakan keteraturan dan keadilan dalam masyarakat."
Dalam karyanya berjudul: "Sosiologi Suatu Pengantar" (1986)
Selain itu, Satjipto Rahardjo menekankan bahwa, "Hukum harus mencerminkan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat agar dapat berfungsi efektif sebagai pranata sosial." Ia berpendapat bahwa hukum yang responsif terhadap dinamika sosial akan lebih mudah diterima dan ditaati oleh masyarakat.
Dalam karyanya berjudul: "Hukum dan Perubahan Sosial" (1983)
Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi Menggeser Nilai-nilai
Namun, di tengah perubahan zaman, baik hukum maupun pranata sosial menghadapi tantangan besar. Globalisasi dan digitalisasi dianggap telah menggeser nilai-nilai tradisional yang dahulu menjadi pedoman hidup. Di sisi lain, lemahnya penegakan hukum dan konflik antara aturan hukum dengan norma sosial sering kali memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
Pentingnya Memperkuat Nilai-nilai Kearifan Lokal
Untuk menjawab tantangan ini, diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara hukum dan pranata sosial. Hemat saya, Pentingnya! memperkuat nilai-nilai lokal dalam pembentukan hukum agar sistem tersebut lebih relevan dan diterima masyarakat.
“Penyesuaian hukum terhadap dinamika sosial sangat penting. Hukum yang tidak selaras dengan norma sosial akan sulit diterapkan dan hanya menimbulkan resistensi,”
Contoh nyata yang terjadi pada bangsa ini: Dinamika politik di Indonesia, dalam perspektif hukum dan pranata sosial, menunjukkan adanya ketegangan antara penerapan hukum yang ideal dan realitas sosial yang kompleks. "Masalah seperti korupsi, politik identitas, desentralisasi, dan kebebasan berpendapat membutuhkan penanganan yang melibatkan baik aspek hukum maupun nilai-nilai sosial."
Solusinya! terletak pada integrasi antara penegakan hukum yang tegas dan perubahan sosial yang mendalam untuk menciptakan tatanan politik yang adil, stabil, dan berkelanjutan.
Sebagai pilar utama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, hukum dan pranata sosial tidak hanya berperan dalam menjaga keteraturan tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun keadilan dan keharmonisan. Kolaborasi yang lebih kuat antara keduanya diyakini dapat menciptakan masyarakat yang lebih damai dan bermartabat.
Kesimpulan: Reformasi pendidikan, penegakan hukum yang transparan, dan pemberdayaan lulusan sarjana hukum merupakan kunci untuk menghasilkan generasi yang tidak hanya kritis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun sistem yang lebih baik.
Penulis: Margiono
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI