Mohon tunggu...
Margaretha Sinaga
Margaretha Sinaga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan di Universitas Bengkulu

Selanjutnya

Tutup

Money

Denda Tarif Bea Cukai yang Selangit Memantik Kemarahan Masyarakat: Dampaknya terhadap Perekonomian

14 Mei 2024   15:52 Diperbarui: 14 Mei 2024   16:07 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kritik masyarakat terhadap kontroversi tarif dimulai setelah beberapa individu dan perusahaan dikenakan denda besar karena diduga melanggar peraturan bea cukai.

Denda ini, yang dalam beberapa kasus melebihi jutaan rupiah dianggap tidak proporsional dengan keseriusan pelanggaran yang dirasakan.

Reaksi masyarakat akan hal ini tentu sangat cepat dan intens, banyak yang menyerukan agar Bea Cukai meninjau kembali struktur yang ada dan memastikan bahwa struktur tersebut adil dan masuk akal. Sedangkan pihak Bea Cukai mengatakan bahwa sanksi administratif diterapkan lantaran ditemukannya indikasi harga yang diberitahukan oleh PJT (perusahaan jasa titipan) lebih rendah dari yang sebenarnya.

Badan Bea dan Cukai sendiri mempunyai kewenangan melakukan pengawasan terhadap barang impor dalam rangka pengawasan terhadap impor barang terlarang atau dibatasi seperti narkotika. Pejabat bea cukai hanya melakukan pemeriksaan fisik untuk memeriksa kesesuaian jenis, jumlah dan spesifikasi antara fisik barang dengan data yang dilaporkan.

Dampak ekonomi dari denda yang sangat besar ini cukup signifikan. Pertama, individu dan dunia usaha akan terpaksa mengalokasikan sebagian besar anggaran mereka untuk membayar denda, yang dapat mengurangi belanja konsumen dan investasi. Hal ini dapat mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan dan menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Kedua, denda juga dapat mengakibatkan penurunan daya saing dunia usaha Indonesia, khususnya di sektor impor dan ekspor. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya pangsa pasar dan pendapatan bagi perusahaan-perusahaan tersebut, yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian secara keseluruhan.

Terakhir, denda juga dapat menyebabkan penurunan pendapatan pemerintah, karena individu dan dunia usaha cenderung tidak mematuhi peraturan bea cukai jika mereka merasa denda tersebut tidak adil dan berlebihan. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya pendapatan pemerintah, yang dapat berdampak jangka panjang terhadap perekonomian. Bea Cukai yang tinggi dapat meningkatkan biaya produk dan jasa, sehingga membuat mereka menjadi lebih mahal bagi konsumen. Hal ini dapat berdampak pada penurunan permintaan dan penjualan, serta meningkatkan ketergantungan pada impor yang tidak seimbang dengan kebutuhan domestik

Bea Cukai Indonesia sebagai bagian dari sistem keuangan Indonesia tentunya mempunyai peranan penting dalam menghimpun pendapatan negara dan mengawasi impor dan ekspor barang.Dalam beberapa tahun terakhir, Bea Cukai telah mengalami beberapa perubahan dan perbaikan dalam cara operasionalnya, termasuk penggunaan teknologi modern dan peningkatan kerja sama dengan instansi lain. Bea Cukai berperan sebagai penunjang industri dan perantara perdagangan, mendukung perdagangan dan industri untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Selain itu, Bea Cukai juga berperan penting dalam menghimpun pendapatan negara. Kinerja Bea Cukai dalam penerimaan negara setiap tahunnya selalu sesuai dengan target, dan Bea Cukai terus menciptakan berbagai inovasi untuk meningkatkan ekspor. Kontroversi mengenai struktur layanan kepabeanan yang tepat menyoroti perlunya transparansi, keadilan, dan komunikasi yang lebih besar dalam proses penegakan bea cukai. Dengan mengatasi masalah ini, badan tersebut dapat berupaya membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong sistem bea cukai yang lebih efektif dan efisien yang mendukung perekonomian secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun