Halo para pembaca Kompasiana! Kali ini saya akan membahas mengenai demokrasi di Indonesia dan pendapat saya mengenai sistem demokrasi tersebut. Sebelum menuju topik tersebut, saya akan menjelaskan mengenai pengertian demokrasi.
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan yang bebas.Â
Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat. Istilah demokrasi sendiri berasal dari Bahasa Yunani Kuno. Kata 'demokrasi' berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos / cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan demokrasi adalah pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi di Indonesia sendiri dalam bentuk pemerintahannya mengarah pada demokrasi pancasila, di mana demokrasi pancasila tersebut disesuaikan dengan nilai-nilai pancasila sebagai dasar filosofis negara Indonesia.Â
Pancasila yang mencerminkan jiwa demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari bunyi sila ke-4 yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Demokrasi berdasar sila ke-4 Pancasila ini merupakan demokrasi yang mengandung kerakyatan, permusyawaratan, dan hikmat-kebijaksanaan.
Makna kerakyatan yang ada di sila ke-4 Pancasila tersebut adalah adanya peran serta masyarakat dalam dunia politik dan dalam dunia pemerintahan. Rakyat memiliki hak untuk memilih dan dipilih, memiliki peran memberi pemikiran dan melakukan pengawasan dalam setiap putusan pemerintahan.Â
Permusyawaratan dimaksudkan sebuah cara penyelesaian masalah dengan semangat kekeluargaan yang nantinya bertujuan mencapai keputusan dari kebulatan pendapat yang diterima seluruh pihak yang berkenaan dengan keputusan tersebut secara inklusif.Â
Demokrasi pemusyawaratan sendiri dapat tercapai ketika didasari oleh rasionalisme dan keadilan, bertujuan untuk kepentingan orang banyak, berorientasi jauh ke depan, dan bersifat imparsial. Hikmat-kebijaksanaan diperlukan dengan maksud menimbulkan atau menciptakan toleransi positif dalam masyarakat yang plural ( beraneka ragam ) dan menghindari adanya kekuasaan yang dikendalikan hanya oleh satu orang pribadi atau suatu kelompok elit masyarakat saja.
Maka dari penjelasan di atas, demokrasi pancasila tersebut akan tercapai ketika rakyat ikut serta dalam pengambilan keputusan pemerintahan yang dihasilkan dari kebulatan pendapat seluruh pihak secara inklusif. Karena itu, suara mayoritas bukanlah cara yang dikehendaki dan hanya sebuah prasyarat minimum dari demokrasi yang dimaksud.Â
Namun dalam realita yang ada, pemungutan suara dengan sistem suara mayoritas perlu dijalankan dalam pemilihan perwakilan rakyat seperti yang diatur dalam pasal 22E UUD 1945 mengenai pemilihan umum, dan dari pasal 18 ayat (4) UUD 1945 mengenai pemilihan kepala pemerintahan daerah dipilih secara demokratis dan makna demokratis yang dinginkan masyarakat adalah pemilihan langsung oleh seluruh masyarakat yang hasilnya ditentukan dari suara terbanyak.
Adapun hal-hal sederhana yang bisa kita lakukan untuk menerapkan demokrasi tersebut dalam kehidupan sehari-hari kita adalah :
Lingkungan Keluarga
- Menghargai pendapat anggota keluarga lainya tidak hanya mementingkan pendapat dirinya sendiri;
- Mengikuti musyawarah untuk pembagian kerja (membersihkan rumah, dsb);
- Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
Lingkungan Sekolah
- Bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
- Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama
- Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita;
- Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;
- Lingkungan Masyarakat
- Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;
- Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa membeda-bedakan;
- Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya;
- Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;
- Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
Lingkungan Bernegara
- Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
- Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
- Memiliki kejujuran dan integritas;
- Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
- Menghargai hak-hak kaum minoritas;
- Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat;
- Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.
Menurut pendapat saya, dalam mewujudkan budaya demokrasi di Indonesia memang cukup sulit. Dalam perwujudan demokrasi tersebut perlu adanya usaha dari semua warga negara tidak hanya dari beberapa warga negara saja yang berusaha mewujudkan demokrasi tersebut.Â
Hal yang paling penting adalah adanya niat dan keinginan dari warga negara untuk memahami nilai-nilai demokrasi. Kita sebagai warga negara Indonesia perlu mempraktekan demokrasi tu secara terus menerus, atau membiasakannya.Â
Kita bisa mewujudkan demokrasi dengan melakukan hal-hal sederhana di dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan bernegara. Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita.Â
Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H