Mohon tunggu...
Marganda H. Hutagalung
Marganda H. Hutagalung Mohon Tunggu... Konsultan - Managing Partner di DARE Law Alliance dan Direktur Eksekutif TaktiKata Consulting

Seorang advokat yang juga suka menulis. Kunjungi situs kami di darelaw.co.id dan taktikata.com untuk berkonsultasi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Rakyat di Malam Hari, Penguasa di Dini Hari

8 Maret 2019   03:57 Diperbarui: 8 Maret 2019   04:38 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau kita mau melihat tatanan hukum dengan kaca mata kuda, pasal tersebut memang bagian dari hukum yang berlaku saat ini. Tapi kehadirannya mungkin tidak lebih dari noda sejarah yang masih menempel di rajutan Negara Indonesia yang merdeka, berkeadilan dan (seharusnya) melindungi warga negaranya. Pemerintah dalam hal ini bisa memilih untuk tidak menerapkannya. Tapi sayangnya, pemerintah--melalui upaya paksa Kepolisian RI--seolah malah memilih untuk menggantikan peran penguasa Hindia Belanda (di tahun 2019).

Apa pesan moral dari keseluruhan kisah ini? Sayangnya saya tetap kembali kepada kebingungan awal. Di satu sisi, kelihatannya Pemerintah Republik Indonesia berasal dari rakyat dan menyatu dengan rakyat. Ingat baru-baru ini, pendukung Joko Widodo pernah protes saat sang presiden digambarkan sebagai "Raja Jawa" di salah satu poster. Terkait peristiwa itu, kata-kata politisi Budiman Sudjatmiko:

"Pak Jokowi itu adalah bagian dari rakyat, Pak Jokowi adalah kita. Menempatkannya di atas rakyat adalah justru ingin melemahkan kekuatan utama dari Pak Joko Widodo."

Tapi di sisi lain, sebaiknya jangan berani mengolok-olok institusi-institusi pemerintah. Karena apabila itu dilakukan, pemerintah bisa tiba-tiba menjelma menjadi "penguasa" dan memenjarakan kita.

Entahlah. Mungkin pemerintah adalah (bagian dari) rakyat di malam hari, namun ia jadi penguasa di dini hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun