Selanjutnya harus ada sanksi yang tegas yang dijatuhkan baik kepada bandar judi maupun kepada orang yang bermain judi online. Â Dengan hukum yang tegas, yakinnya, menjadi preventif, membuat orang akan takut terlibat dalam judi apa pun bentuknya online atau tidak online. Maka harus dihentikan dan untuk itu memang hanya Islam yang sanggup menghentikan.
Indra Margana
marganaausi@gmail.com
@marganaid
Komunikasi Penyiaran Islam
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H