Mohon tunggu...
Maretta Cleodora Adi
Maretta Cleodora Adi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

Hai, perkenalkan namaku Maretta Cleodora Adi. Aku adalah mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang sedang menekuni peminatan hukum perdata dagang.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN Unnes Giat 9 Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas dan Cegah Perundungan Sejak Dini di SDN 02 Blimbing Karangnongko

10 Agustus 2024   15:24 Diperbarui: 10 Agustus 2024   15:43 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret Mahasiswa KKN UNNES giat 9 yang sedang melakukan sosialisasi pada siswa-siswi kelas 3-4 SDN 02 Blimbing Karangnongko

Klaten, 18 Juli 2024 - Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Semarang (Unnes) Giat 9 melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang kesadaran berlalu lintas dan pencegahan tindakan perundungan sejak dini kepada siswa-siswi kelas 3 dan 4 di SDN 02 Blimbing Karangnongko.

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 18 Juli 2024 ini dilakukan oleh dua orang mahasiswa KKN Unnes, yaitu Yusuf Dwi Utomo dan Maretta Cleodora Adi dari Jurusan Ilmu Hukum, yang bertindak sebagai narasumber. Dalam penyampaian materi, para mahasiswa menggunakan pendekatan yang menarik dan mudah dipahami oleh anak-anak. Mereka tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga memanfaatkan media seperti pemutaran video, bernyanyi, dan membawa properti terkait untuk memperkuat pemahaman siswa.

Yusuf Dwi Utomo, mahasiswa Jurusan Hukum, menyampaikan materi terkait pencegahan perundungan (bullying). Ia mengatakan, "Perundungan atau bullying adalah perilaku yang tidak boleh dilakukan karena dapat menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun mental. Sebagai teman, kita harus saling menjaga, membantu, dan menghargai satu sama lain."

Penyampaian materi yang dilakukan oleh Yusuf Dwi Utomo, Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes/dok. pri
Penyampaian materi yang dilakukan oleh Yusuf Dwi Utomo, Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes/dok. pri

Yusuf menjelaskan beberapa bentuk perundungan, seperti mengejek, memukul, atau mengucilkan teman. Ia menekankan pentingnya bersikap peduli dan berani melaporkan jika melihat atau mengalami perundungan di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Maretta Cleodora Adi, mahasiswi Jurusan Hukum, mempraktikkan cara menyebrang jalan yang baik dan benar kepada siswa-siswi. Ia membawa properti rambu-rambu lalu lintas dan memperagakan situasi penyeberangan.

Penyampaian materi yang dilakukan oleh Maretta Cleodora Adi, mahasiswi Fakultas Hukum Unnes/dok. pri
Penyampaian materi yang dilakukan oleh Maretta Cleodora Adi, mahasiswi Fakultas Hukum Unnes/dok. pri

"Adik-adik, ketika kalian bepergian, baik itu ke sekolah atau tempat lain, kalian harus selalu patuh pada peraturan lalu lintas. Misalnya, menyebrang jalan di tempat yang aman, menggunakan helm saat naik sepeda motor, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas sesuai dengan apa yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009."

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di aula sekolah, di mana siswa-siswi kelas 3-4 dikumpulkan. Mereka terlihat antusias dalam mengikuti rangkaian acara, terutama karena usia mereka yang masih belia dan cenderung aktif secara fisik. Dalam sesi tanya-jawab, siswa-siswi juga antusias berbagi pengalaman terkait perundungan yang pernah terjadi di lingkungan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa isu perundungan juga menjadi perhatian bagi mereka.

Siswa-siswi kelas 3-4 SDN 02 Blimbing Karangnongko yang sedang mengikuti kegiatan sosialisasi/dok. pri
Siswa-siswi kelas 3-4 SDN 02 Blimbing Karangnongko yang sedang mengikuti kegiatan sosialisasi/dok. pri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun