Mohon tunggu...
MARDIANTO (Anto Seni 93 )
MARDIANTO (Anto Seni 93 ) Mohon Tunggu... Guru - Mengajar seni rupa di sekolah SMAN 16 jakarta

Saya hobi melukis, mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Seni Pilihan

Kopi dan Karyaku

10 Oktober 2023   14:54 Diperbarui: 10 Oktober 2023   15:25 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil Karya Lukisan Kopi ( Dokpri )

2. Siapkah media kopi di piring kecil dan air secukupnya untuk pencampur bahan kopi.

Dalam penggunaan kopi dalam pewarnaan, menggunakan kopi nescafe, tersedia dua jenis yang berwarna gelap dan krimer berwarna lebih terang.

Mempersiapkan bahan ( Dokpri )
Mempersiapkan bahan ( Dokpri )

3. Buatlah sket dengan menggunakan pensil.

     Pembuatan sket gambar baik dengan menggunakan pensil dengan sedikit penekanan garis, agar tidak terlihat goresan pensil baik di kertas atau kanvas.

Membuat sket di kertas ( Dokpri 
Membuat sket di kertas ( Dokpri 

4. Proses Pewarnaan

Dalam pewarnaan terlebih dahulu mencampurkan air pada wadah kopi yang sudah di siapkan. Adapun pewarnaan terlebih dahulu dengan pewarnaan tipis ( Transparan ) di sapukan dengan kuas secara merata sesuai dengan konsep pewarnaan.

Proses Pewarnaan ( Dokpri )
Proses Pewarnaan ( Dokpri )

Finishing

Untuk memberikan aksen warna lebih gelap dan tebal  , gunakan pewarna ampas kopi yang lebih gelap dengan sedikit air (tidak terlalu encer). Ulangi sapuan warna yang gelap berkali-kali jika dibutuhkan, pastikan kertas agak mengering sebelum menyapukan warna Kembali pada objek yang sama, agar hasilnya lebih maksimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun