Dosen pangampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
NIM : 43221010103
Nama : Mardiana Lestari
Kampus : Universitas Mercu Buana
Apa itu Paideia ?
Dalam bahasa yunani klasik Paideia ini merupakan akar humanisme yang selalu menjadi kiblat. Paideia sejalan dengan pemikiran platon, karena membetulkan manusia, Meskipun itu membutuhkan pengetahuan tentang cara mendidik orang. Persoalan tentang ajaran kebaikan dari paideia platonis; serta semacam Socrates bagian dari prinsip pengetahuan tentang kebaikan. Pembelajaran filsuf ini adalah elemen penting lain dari filosofi plato tentang pembelajaran sebagai makhluk yang mempunyai kebaikan dan pengetahuan.
Paideia ini merupakan sistem pendidikan dengan visi yang jelas, yang dapat mengupayakan manusia ideal untuk mencapai kebenaran atau kebijaksanaan. Manusia ideal dalam pandangan Yunani klasik yaitu manusia yang mengalami keselarasan jiwa dan raga. Yang dimana kondisi manusia dapat mencapai kebahagiaan. Bahkan keyakinan etis Sokrates, Plato dan Aristoteles dengan tujuan hidup manusia, yaitu kebahagiaan. Platon paideia (pendidikan platon) dan peran pendagogis matematika. Yang menurut platon, untuk mendidik “tidak ada pendidikan yang lebih baik daripada yang lama”, yang didasarkan pada musik dan senam : Musik berarti tradisi nasional, yaitu sastra yang diatur ke musik; senam yang berarti cara hidup untuk berjuang yang membuat dokter dan pengacara yang berlebihan. Pendidikan terdiri dari memikirkan kembali tentang kebenaran yang sudah diketahui, karena sebenarnya kita semua memiliki pengetahuan bawaan yang asli tentang dunia ide.
Akan tetapi platon menganggap bahwa nafsu dan suasana hati sebagai musuh dan penghalan yang menjauhkan kita dari dunia ide, yang bisa dikaitkan dengan kecerdasan emosional. Metode pendidikan yang digunakan oleh Socrates dan platon adalah dialog yang tersusun dengan baik agar bisa membantu kita pada waktu-waktu tertentu yang hanya dimiliki oleh para guru.
Bagaimana kehidupan plato dimulai ?
Filsuf Athena plato atau yang biasa dikenal dengan platon lahir sekitar 428 SM. Plato adalah salah satu tokoh terpenting pada masa yunani kuno. Karena dalam dialog yang ia tulis menyampaikan dan memperluas ide dan teknik gurunya Socrates. Plato adalah keturunan bangsawan, yang dimana pada saat itu plato tumbuh selama perang peloponnesia dan tumbuh dewasa sekitar Athena kalah melawan Sparta yang menyebabkan kekacauan politik. Plato hidup di masa perang dan gejola politik. Perang terjadi pada saat plato berusia sekitar 2 tahun.
Ketika perang berakhir, kota tersebut membawa epidemi yang mengerikan dan dalam beberapa tahun terakhir kelaparan, sehingga membawa kota athena ke kehancuran. Pada usia muda plato menjadi pengikut setia Socrates, karena dia merupakan salah satu pemuda yang diutus Socrates melakukan korupsi. Ingatan platon tentang filosofi hidup Socrates sangat mendalam pada dirinya dan ia menjadi murid Socrates yang paling setia. Karena plato meniru proses pembelajaran Socrates yaitu tentang cara berfikir, pemikiran plato diantaranya yaitu :
- Pemikiran Plato tentang manusia
Ilmu yang didapatkan oleh Plato tentang manusia yaitu ruh dan badan. Yang dimana manusia berasal dari ruh dan jika tidak ada ruh. Maka manusia baru setelah itu muncullah badan mereka saling melengkapi antara ruh dan badan. Karena jika tidak ada ruh maka tidak akan menjadi yang namanya manusia.
- Pemikiran Plato tentang ide
Ilmu yg di dapat Plato tentang ide merupakan inspirasi dari gurunya yaitu Socrates. Plato ingin menunjukkan jiwa keberaniannya dan keadilannya dan ingin meneruskan sifat-sifat gurunya lebih dalam
- Pemikiran Plato tentang etika
Ilmu yang di dapatkan oleh Plato tentang etika adalah tujuan hidupnya yang merupakan kesenangan dalam hidupnya yang berarti, jika menyukai sesuatu.
- Pemikiran plato tentang politik
Dalam ajaran politik berdirinya Negara itu seperti manusia. Karena tidak bisa berdiri sendiri jika tidak ada bantuan dari orang lain, begitupun juga dengan Negara butuh bantuan dan kerja sama dengan Negara lain.
Teori plato tentang negara dan hukum memiliki makna tujuan bernegara untuk mewujudkan negara yang adil dan merdeka, namun apakah negara ideal menurut plato tidak terlalu tinggi dan asbtrak untuk mewujudkan dalam kenyataan ? karena tidak mungkin jika para penguasa selalu bijaksana dalam memimpin negara. Karena tidak mungkin pemimpin negara bersedia melepaskan hak miliknya serta keluarganya demi kepentingan umum.
Bagaimana dengan pemikiran aristoteles mengenai etika ?
Dalam pemikiran aristoteles yaitu seorang pemikir yang hidupnya lebih dari 2300 tahun lalu. Ia menjadi sangat relevan karena aristoteles merupakan filosof yunani pertama yang menulis buku tentang etika. Yang bertujuan agar manusia bisa menjalai hidup dengan bijaksana dan mencapai kebahagiaan. Karena untuk menjadi bijaksana manusia harus lebih mengembangkan diri dengan utuh. Aristoteles menjelaskan cara bahwa jika ingin menjadi manusia utuh maka harus belajar dari sebuah pengalaman. Karena pada waktu itu aristoteles menjadi guru putra raja Philippus dari Macedonia yang bernama Alexander agung atau yang biasa disebut Iskandar Agung. Sebagai pendidik Alexander memiliki pengalaman dalam mengarahkan manusia menuju keutuhannya sebagai manusia. Aristoteles ini juga pernah menjadi murid plato selama 20 tahun di Athena.
Dalam filsafat, etika adalah salah satu cabang filsafat yang paling tua. Etika pada dasarnya sangat mengamati realitas moral secara kritis. Akan tetapi etika tidak mengajari atau memberikan ajaran moral, melainkan mengajarkan tentang nilai-nilai, norma-norma dan pandangan moral secara kritis mengikat sebuah pertanggungjawaban. Berkaitan dengan persoalan korupsi, maka etika sangat penting. Etika sangat mengawasi korupsi dari segi normatif dan evaluatif setelah sebelumnya dibicarakan terlebih dahulu tentang definisi korupsi dengan segala bentuk dan ruang lingkupnya.
Oleh karena itu etika dalam menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia dapat diaktualisasikan. Pada dasarnya korupsi adalah realitas yang bersifat utuh dan kaya serta saling terkait satu sama lain. Dalam pandangan Aristoteles (384-322SM), manusia adalah sintesis dari tubuh dan jiwa yang diberkahi dengan kecerdasam, emosi, dan keinginan. Aristoteles memberikan penjelasan tesebeut bahwa kejahatan sebagai tindakan kehendak bebas yang didorong oleh keinginan.
Bagaimana reaksi masyarakat terhadap kejahatan yang bersifat preventif atau represif ? Menurut Aristoteles, tindakan preventif berupa :
1. Eugenik (beberapa anak yang harus dirawat dan dididik, sementara yang lain harus ditinggalkan dan dibiarkan mati karena akibat kelainan bentuk atau cacat)
2. Demografis (dengan membatasi angka kelahiran dan menghentikan kehamilan)
3. Pencegahan (hukuman harus dirancang untuk mencegah penjahat dan mengintimidasi masyarakat). Reaksi awalnya hanya menyesakkan dalam hal janji-janji balas dendam pribadi, namun lama-kelamaan meluas ke tindakan seperti penggusuran dan penyerahan pelaku kepada keluarga korban.
Plato membahas keduanya di crito mengenai hukum, yang dimana Socrates berpendapat tentang hukum yang harus dipatuhi karena pemerintah menegakannya secara sah dan hanya boleh dihadapi melalui saluran yang tepat. Karena dengan bertindak melawan hukum berarti menolak penilaian seluruh komunitas dan menempatkan keadilan sendiri di atas pemahaman seluruh polis.
Bagaimana pendidikan pada zaman Aristoteles ?
Pendidikan zaman Aristoteles termasuk dalam tradisi Socrates. Yang dimana akan dihadapkan dengan orang-orang yang menganggap hal-hal yang indah secara modal dan adil yang ditangani oleh etika. Aristoteles juga sudah berbicara tentang tugas-tugas negara, pendidikan, seni dan pelatihan budak. Serta membedakan apa yang dilakukan untuk keuntungan dan apa yang dilakukan untuk pengetahuan. Aristoteles menganalisis pendidikan pada masanya dan menetapkan, yang dimana dia menentukan empat disiplin ilmu sekolah yaitu :
• Tata Bahasa
• Senam
• Musik
• Menggambar
Yang dimana seni itu terdiri dari : Instruksi oratoris, kemudian menjadi isi dan akhir dari instruksi yunani. Menurut ajaran Aristoteles pembentukan manusia harus melalui tiga faktor yang secara berurutan
1. Sifat
2. Kebiasaan
3. Akal
Karena menurut ajaran aritoteles, sangat penting untuk berurusan dengan tubuh sebelum memikirkan jiwa dan setelah tubuh kita harus memikirkan naluri, meskipun pada akhirnya naluri tidak terbentuk kecuali untuk melayani kecerdasan, maka tidak ada tubuh yang dibentuk kecuali untuk melayani jiwa.
Kenapa kita perlu belajar dari Crito Socrates ?
Karena Socrates sangat sukarela dengan mematuhi hukum yang tidak adil dan menerima hukuman yang dituntut oleh komunitas. Bahkan Socrates tidak setuju dengan hukuman yang telah dituntut oleh komunitas tersebut. Keberadaan hukum yang tidak adil mengarah pada hukuman yang tidak adil karena tidak berpengaruh, terutama pada teori pendidikan moral plato. Karena penjahat selalu bisa dapt membatalkan keputusan hukum dan menolak untuk mengatur kembali jiwanya sesuai dengan perintahnya, Namun, menurut Socrates sanagt logis untuk mengklaim hukum yang diumumkan oleh negara pada umunya adil dan didasarkan argumennya pada asumsi tersebut.
Apa yang dimaksud kejahatan menurut Sue Titus Reid ?
Menurut Sue Titus Reid Kejahatan adalah Suatu tindakan yang disengaja, yang dimana seseorang dihukum lebih dari yang dia pikirkan. Melainkan harus ada suatu tindakan atau tindakan dalam bertindak. Karena dalam hal ini, kegagalan dalam bertindak dapat dikatakan sebagai kejahatan. Maka suatu kewajiban hukum harus bertindak dalam kasus tertentu. Maka disitu pula ada niat jahat.
Menurut Sue Titus Reid, jenis kejahatan dapat dibagi menjadi empat bagian yaitu :
- Kejahatan dengan kekerasan secara umum
- Kekerasan dalam rumah tangga
- Kejahatan terhadap hal milik
- Kejahatan terorganisir
Bagaimana kejahatan bisa terjadi ?
Kejahatan dapat terjadi karena disebabkan dari berbagai faktor peyebab kejahatan yang terbagi menjadi 2 (dua) yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor internal adalah faktor yang bersumber dari dalam diri seseorang atau individu. Faktor internal terbagi lagi menjadi 2 yaitu :
- Faktor internal umum, seperti pendidikan yang rendah, kekuatan emosional dan kedudukan pribadi dalam masyarakat.
- Faktor internal khusus, yang berhubungan dengan keadaan mental seseorang seperti seseorang yang melakukan tindak kejahatan karena mengalami gangguan mental.
Sedangkan untuk faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri pelaku itu sendiri baik dari lingkungan keluarganya maupun dari lingkungan sekitarnya. Faktor tersebut disebabkan oleh :
- Faktor Ekonomi, yang dapat menyebabkan kejahatn karena perubahan-perubahan kebutuhan hidup manusia, pengangguran dan urbanisasi(yang dimana orang melakukan hal ini untuk meningkatkan taraf hidupnya)
- Faktor Agama, yang dimana pelaku kejahatan kurang mempelajari tentang ajaran agama yang dianut dan diyakininya, sehingga sangat mudah untuk terprovokasi atau terhasut untuk melakukan suatu tindak pidana atau kejahatan.
- Faktor Media, faktor media juga mempengaruhi terhadap perkembangan individu. Terutama dari media sosial dan televisi. Karena hal ini sangat mudah dan rentan untuk ditiru.
Kenapa kejahatan kerah putih selalu dikaitkan dengan korupsi ?
Kejahatan kerah putih (white collar crime) adalah aktivitas penipuan yang dilakukan seseorang yang memiliki posisi dan otoritas yang cukup tinggi baik di sektor pemerintahan maupun sektor swasta. Sehingga kita dapat mempengaruhi suatu kebijakan dan keputusan. Pelaku-pelaku kejahatan pencucian uang menunjukkan bahwa kejahatan terhadap pencucian uang termasuk dalam suatu bentuk kejahatan kerah putih (white collar crime). Pencucian uang merupakan suatu perbuatan memindahkan, menggunakan atau melakukan perbuatan atas hasil suatu tindak pidana maupun individu yang melakukan tindakan korupsi dan hasil tindakan pidana lainnya, oleh karena itu korupsi selalu dikaitkan dengan kejahatan kerah putih (White collar crime).
Dalam buku Republic and Laws dijelaskan aktivutas yang tidak bermoral yaitu kejahatan, apa saja empat jenis kejahatan tersebut ?
- Kejahatan yang dilakukan terhadap agama (dengan melakukan pencurian di dalam kuil, ketidaksopanan atau kebiadaban dan ketidakhormatan)
- Kejahatan terhadap negara (seperti membunuh, merampas kemerdekaan dan pengkhianatan)
- Kejahatan terhadap orang (Meracuni, penggunaan obat-obatan, ilmu sihir, penderitaan)
- Kejahatan terhadap kepemilikan pribadi (dengan membunuh seorang pencuri yang tertangkap sedang mencuri di malam hari tidak dihukum).
Apa yang dimaksud korupsi menurut Nietzsche ?
Dalam pandangan Nietzsche, korupsi adalah akar dari setiap kejahatan termasuk di dalam korupsi, karena korupsi merupakan kemunafikan yang naif terhadap keinginan untuk memnuhi syarat atas nama moralitas. Di Indonesia, tindakan korupsi seolah-olah memberikan gambaran sisi gelap manusia yang dimana untuk meraup kesenangan saja. Hal itu sangat menggambarkan bahwa kejahatan mencantumkan jejaknya dalam hidup manusia khususnya di Indonesia dan pada akhirnya kejahatan berubah menjadi kejahatan yang mengakar sehingga menjadi budaya. Agar kejujuran dapat tercipta, maka seluruh umat manusia harus sangat suci. Akan tetapi di dunia ini tidak ada manusia yang jujur yang ada hanya manusia yang menutupi kebohongannya untuk menjadi jujur di depan banyak orang. Manusia memiliki keinginan untuk berkuasa sebagai bagian dari diri manusia. Kekuasaan tersebut berkaitan erat dengan politik dan politik tidak terlepas dari kehidupan sosial. Kekuasaan memang sangat menyihir pikiran dan perilaku manusia. Maka dengan manusia yang lemah akan tenggelam atau kalah dengan manusia yang mempunyai hak keukuasaan penuh. Seperti yang dikatakan Nietzsche kekuasaan bukan hanya untuk diingkari, melainkan untuk digunakan bukan untuk bertindak merugikan. Menurut Nietzsche, yang perlu dilakukan oleh setiap orang adalah mengenali dan menerima kehendak untuk berkuasa sebagai bagian dari dirinya. Secara moralitas orang yang melakukan korupsi akan dikategorikan memiliki moralitas budak karena hanya ikut-ikutan saja, kehendak untuk berkuasa bagaikan pedang bermata dua, karena memiliki sisi baik dan sisi yang buruk. Dari sisi baik kekuasaan dapat mengarah kepada sewenang-wenangan yang menyimpang.
Manusia pada dasarnya hidup untuk kesejahteraan dirinya sendiri, dan mereka mencari kesenangan yang mereka anggap baik tanpa memikirkan apa yang baik di mata orang lain. Sehingga kehendak untuk melakuakn korupsi demi kesejahteraannya tidak perlu secara munafik karena setiap manusia memiliki nafsu untuk menguasai hak milik orang lain atau korupsi. Nietzsche beranggapan bahwa keinginan untuk kekuasaan adalah hasil dari rasa takut (Russell, 2002). Korupsi adalah kekuatan seoarang penguasa yang di dalamnya baik bagi hidupnya, akan tetapi buruk untuk moralnya.
Sebelumnya saya akan kembali lagi menjelaskan tentang bagaimana menghindari korupsi dan kejahatan menurut plato?
Kejahatan adalah suatu fenomena yang kompleks yang dapat dipahami dari banyak perspektif yang berbeda. Korupsi telah di laporkan secara luas dan mudah dikenali. Akan tetapi seringkali setelah suatu peristiwa yang telah terjadi. Sifat dan penyebabnya biasanya tidak dapat dipahami dengan baik dan sebagian besarnya tidak jelas secara konseptual. Kurangnya penjelasan tentang konseptual sifat korupsi dapat membantu menetapkan pemerintahannya. Oleh karena itu untuk memberikan pemahaman tentang konseptual dan etika yang lebih baik tentang korupsi dan kejahatan. Plato telah mengembangkan model atau bentuk filsafat yang berupaya untuk mengidentifikasi, menjelaskan serta memberikan penjelasan secara beraturan tentang korupsi. Maka penjelasan tentang filsafat korupsi melalui analisis mitos Gyges terdapat ciri-ciri korporasi dan korupsi lainnya.
Apa Ciri-ciri korupsi menurut analisis mitologis Gyges ?
Yang mencirikan korupsi adalah kepemilikan kekuasaan, catatan untuk menjalankan kekuasaan. Maka diantaranya ciri-ciri tersebut yaitu :
- Pengertian kekuasaan adalah memiliki kekuasaan sebagai kepemilikan kemampuan atau sebuah kapasitas untuk bertindak dengan cara yang mampu agar bisa menghasilkan hasil tertentu yang diinginkan.
- Keinginan untuk menggunakan kekuasaan ini karena ketidakpercayaan dan keinginan untuk menggunakan kekuasaan sengaja untuk menjalankan kekuasaan tersebut. Maka kesempatan yang diberikan atau dibuat-buat kepada diri sendiri untuk terlibat dalam beberapa aktivitas yang dimana seseorang memiliki kekuatan untuk terlibat di dalamnya.
- Penyembunyian kemampuan atau kualitas yang dimiliki agen untuk menjaga motif serta identitas pelaku tindakan yang mereka buat tidak terlihat atau tersembunyi dari pandangan orang lain. Dalam beberapa situasi khusus, metode tembus pandang dapat dikendalikan secara diri sendiri. Dalam situasi khusus ini, agen korup melalui proses atau melalui ketidaktahuan yang dapat menipu dirinya sendiri dengan berpikir bahwa dari tindakan yang sudah dibuat tidak termasuk korup. Selain itu, tindakan yang terlibat dalam kegiatan korupsi tersebut sesuai secara etis.
Apa bentuk korupsi yang dapat menyebabkan seseorang terperangkap dalam sistem yang membantu perilaku Korupsi ?
Dalam perspektif hukum, perilaku korupsi adalah salah satu dari bentuk pelanggaran hukum, maka korupsi dalam segala bentuk diantaranya yaitu, Kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Kejahatan ini sangat berpotensi menuju hiperkriminalitas (kejahatn yang sudah di luar batas). Seperti yang dijelaskan oleh baudrillard, bahwa kejahatan menjadi hiper jika sudah melampaui realitas seperti (akal sehat, hukum, budaya, moralitas dan lain-lain). Pemberantasan korupsi menjadi semakin sulit karena terkait berbagai persoalan yang kompleks seperti kondisi ekonomi, politik, sosial dan budaya. Kondisi seperti itu menyebabkan akar kejahatan korupsi sulit ditemukan. Dengan hadirnya undang-undang antikorupsi, komisi pemberantasan korupsi, pengadilan tipikor dan Indonesia corruption watch diharapkan bisa mengurangi perilaku korupsi, ternyata faktanya tidak mudah untuk menghilangkan secepat itu.
Kenapa filsafat pada pendidikan plato merupakan dasar yang kokoh untuk menghilangkan korupsi ?
Pendidikan (Paideia) termasuk cara untuk mengarahkan anak didik dari tempat gelap ke tempat terang (Pristrophe) untuk mencapai kebenaran atau kebijaksanaan (Periogage) (Plato,2000). Hal yang paling menarik dari sistem paideia adalah pendidik harus serius dan bersungguh-sungguh mendidik anak didik. Karena segala upaya yang telah dilakukan pada akhirnya merupakan tindakan pencegahan. Plato juga selalu mengingatkan pendidikan sangat penting melalui permainan yang dimainkan. Jika individu ingin menjadi pemimpin, maka perlu bermain secara serius melalui permainan yang berhubungan dengan pengajaran moral (Plato, 1988).
Pendidikan adalah hal terpenting untuk masa depan generasi penerus bangsa dan dengan adanya pendidikan anti korupsi dapat menumbuhkan pengetahuan yang selamanya akan tertanam sejak dini dan sangat penting untuk digunakan pada masa depan. Karena dengan membekali pendidikan berupa pendidikan antikorupsi yang cukup akan memberikan perlindungan kepada para calon generasi penerus bangsa dari maraknya tindak korupsi.
Plato menjelaskann bahwa metode pendidikan yang digunakan untuk mengembangkan calon pemimpin masa depan pertama-tama harus fokus pada identitas individu jiwa. Hal tersebut disebabkan sifat elastis dan udah dibentuk. Oleh karena itu, pendidikan harus memiliki visi yang jelas tentang membimbing jiwa siswa menuju tujuan dan cita-cita (A.S. Wibowo, 2017).
Apa faktor-faktor penyebab terjadinya Korupsi ?
Menurutteori GONE yang diciptakan oleh Jack Bologne, korupsi memiliki empat faktor dasar yaitu :
• Corruption by Greed
Motif korupsi ini disebabkan karena keserakahan koruptor yang tidak pernah puas dengan keadaan dirinya. Meski ia sudah memiliki satu harta namun hasratnya selalu ingin memiliki harta yang lebih. Penyebab dari ia melakukan korupsi adalah karena adanya dorongan dari keinginan dari dalam dirinya. Kemungkinan besar orang yang melakukan korupsi dengan cara ini adalah orang yang berpenghasilan tinggi.
• Corruption by Oppurtunity
Motif korupsi ini disebabkan karena sistem yang memberi kesempatan atau peluang terjadinya korupsi. Motif ini terjadi ketika seseorang bekerja asal-asalan dan orangdengan mudah memanipulasi angka-angka sehingga dengan mudah terjadinya korupsi atau berbuat kecurangan disaat bersamaan sistem pengawasan yang tidak ketat. Maka akan berakibat pada peluang korupsi yang terbuka lebar.
• Corruption by Need
Motif korupsi ini disebabkan karena sikap mental yang tidak pernah merasa cukup, sehingga orang yang mempunyai sikap mental seperti ini akan menghalalkan segala cara untuk bisa memnuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keluarga maupun golongannya.
• Corruption by Exposes
Motif korupsi ini disebabkan karena hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku rendah, sehingga orang yang ingin melakukan korupsi dan masyarakat yang melihat sanksi-sanksi dijatuhkan terhadap pelaku korupsi sangat rendah dan tidak sebanding dengan korupsi yang dilakukannya. Maka hal ini akan berimbas terhadap orang yang tadinya tidak melakukan korupsi atau yang terlibat dalam korupsi sekala kecil maka akan berupa untuk melakukan korupsi atau yang terlibat dalam korupsi lebih besar lagi.
Alasan kenapa pencuri atau perampok bank tidak dianggap Korupsi ?
Karena korupsi terletak pada kenyataan bahwa tidak ada hubungan dengan kepercayaan sebelumnya antara pencuri dan perampok bank serta pencuri di sisi lain. Maka kasus korupsi dan penipuan melibatkan pelanggaran yang lebih lanjut terhadap hubungan kepercayaan yang dibangun secara sosial antara koruptor dan korbannya. Menurut gyges, menyalahgunakan peran itu bertindak tidak adil. Karena dengan melakukan hal tersebut gyges menyalahgunakan kewajiban yang dia berikan kepada rakyatnya sebagai raja. Setidaknya dia melakukan menurut teori kontrak sosial yang menegaskan bahwa kekusaan yang sah hanya dapat diberikan kepada posisi raja atau penguasa lain yang berdasarkan persetujuan bebas dan tidak terbatas. Plato juga membuat banyak persepsi lain bahwa kejahatan adalah hasil dari pendidikan yang salah, maka beratnya hukumna harus ditentukan dengan tingkat pelanggarannya. Karena penjahat adalah sikap yang harus disembuhkan. Jika perselisihan pribadi sering meningkat menjadi pertumpahan darah. Hilangnya nyawa dan harta benda bisa membuat menjadi begitu besar sehingga masyarakat secara bertahap mulai memberlakukan pengadilan dan hukuman pada penjahat untuk membatasi balas dendam pribadi.
Kenapa korupsi menyebabkan dampak yang sangat buruk bagi kehidupan masyarakat?
Karena korupsi sangat mengancam jiwa bagi kehidupan masyarakat dan sangat menghancurkan harmoni sosial, hal tersebut dapat merusak sistem keadilan dan memutarbalikkan fakta kebenaran. Dampaknya adalah merusak kedisiplinan, menghambat profesionalisme, dan dapat mengakibatkan biaya ekonomi yang tinggi seperti biaya perijinan usaha yang birokratis sehingga untuk mendapatkan isin usaha mejadi susah dan harus mengeluarkan uang, kekacauan politik karena pembuat undang-undang merugikan kepentingan masyarakat yang kekuatan kekuasaannya lebih kuat terhadap peraturan tersebut, harga barang menjadi semakin mahal karena dampak dari biaya ekonomi yang tinggi sehingga harga barang ikut melambung, hilangnya kepercayaan publik pada demokrasi hal ini terjadi karena tindakan korupsi secara besar-besaran yang dilakukan oleh petinggi.
Bagaimana cara mencegah Korupsi dan kejahatan, menurut Plato ?
Plato menjelaskan bahwa untuk memerangi korupsi, maka para penguasan menjalani kehidupan yang sederhana dan umum. Bertentangan dengan nilai-nilai sosial yang terjadi pada saat itu. Dengan mengusulkan agar gender tidak diperhitungkan dalam memutuskan siapa yang harus memerintah, bahwa perempuan dan laki-laki harus diizinkan untuk memerintah. Maka awal mula kejahatan dan korupsi tumbuh dan tidak tumbuh.
Citasi :
- Apollo. (2022, Juli 27). Apa Itu Paideia Era Yunani.
- Cepi Aunilah, S. (n.d.). 7 Dampak Korupsi Bagi Kehidupan Masyarakat. Retrieved from https://smpm8bandung.sch.id/7-dampak-korupsi-bagi-kehidupan-masyarakat/
- Dewa gede Sudika Mangku, Ni Putu Rai Yuliartini, Kadek Hera Dwi Wahyuni, Salsabila Syahranie Putri, Monika Sihombing, Ave Christina Hananda, Ketut Awet Putra Karyawan. (2022). Isu-isu Krusian Tentang Pendidikan Antikorupsi. Jawa Tengah : Lakeisha.
- Haryati, T. A. (2015). Korupsi Perspektif Filsafat Etika Aristoteles . Pekalongan : STAIN Pekalongan Press.
- Irawan. (2014, Januari 21). Opini : Filsafat Anti Korupsi.
- Laoli, H. P. (2021, November 6). Moral dan budaya korupsi di indonesia menurut friedrich nietzsche .
- Setiawan, A. (2021). Filsafat Pendidikan Politik Plato Sebagai Cara Untuk Menyiapkan Calon Pemimpin Indonesia . Jurna pendiidkan, sosial dan agama .
- tambun, V. (2022, November 5). Pencegahan korupsi, dan kejahatan pendekatan paideia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H