Tetapi menurut saya, jika ditelaah dalam perspektif ilmu negara, suatu negara dapat dibentuk melalui syarat-syarat sebagai berikut :
1. Wilayah
Apakah wilayah Rose Island yang berada diluar teritorial dapat dikatakan wilayah dalam suatu negara ?
2. Warga Negara (Rakyat)
Adakah warga negara dalam Rose Island ? Meskipun Neuma, orang yang di deklarasikan menjadi warga negara Rose Island Pertama, yang sebelumnya ia kehilangan kewarganegaraan Jerman. Tetapi apakah Neuman dapat dikatakan sebagai warga negara ?
3. Pemerintah yang sah
Apakah Rose Island dapat dikatakan suatu pemerintahan yang berdaulat?
4. Pengakuan dari negara lain (Kedaulatan)
Apakah Rose Island mendapatkan pengakuan dari negara lain ?
Itulah pandagan saya dalam perspektif ilmu negara mengenai Film Rose Island. Bagi kalian yang tertarik, jangan lupa di tonton! Film ini sangat menarik karena ditambah dengan aksen komedi yang membuat Film ini terasa lebih hidup.Â
Selamat menonton!