Dikutip dari PELITA JABAR . Com. Beberapa waktu lalu, bahkan hingga saat ini kelangkaan minyak goreng terus menjadi hampir diseluruh daerah di indonesia. Kepala Keastistenan pencegahan Maladministrasi Ombusdsman RI Provinsi JAWA BARAT Fitry Agustine mengatakan pihaknya mendapati temuan komoditas minyak goreng di pasaran masih mengalami kelangkaan.
Kelangkaan minyak goreng ditoko maupun pasar umum membuat ibu rumah tangga resah karna harga minyak goreng melonjak tinggi dari harga sebelumnya. Tentu saja fenomena ini membuat ibu rumah tangga yang tinggal di pedesaan berputar arah untuk membuat minyak goreng sendiri dari bahan seadanya yaitu dari kelapa yang sudah tua,pembuatan minyak goreng Tradisional ini juga dapat dijual kepada ibu rumah tangga yang membutuhkan dengan mematok harga yang murah yaitu sekitar Rp. 15.000 per/liter.
kelangkaan minyak goreng diakibatkan karena adanya oknum yang menimbun minyak goreng hingga mencapai 10 ton ,hal ini lah yang membuat harga minyak goreng melonjak tinggi hingga 3 kali lipat dari harga sebelumnya . Penimbunan juga dapat diartikan sebagai ihtikar yaitu mengumpulkan barang dagangan dengan maksud menunggu harganya naik supaya barang daganganya dapat dijual dengan harga mahal .
Hadist tentang ihtikar
:سنن ابن ماجه ٢١٤٦: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ الْحَنَفِيُّ حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنِي أَبُو يَحْيَى الْمَكِّيُّ عَنْ فَرُّوخَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ احْتَكَرَ عَلَى الْمُسْلِمِينَ طَعَامًا ضَرَبَهُ اللَّهُ بِالْجُذَامِ وَالْإِفْلَاسِ
Sunan Ibnu Majah 2146: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hakim berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al Hanafi berkata: telah menceritakan kepada kami Al Haitsam bin Rafi' berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Yahya Al Makki dari Farukh -mantan budak Utsman bin Affan- dari Umar Ibnul Khaththab ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menimbun makanan atas kaum muslimin, maka Allah akan menghukumnya dengan penyakit dan kerugian."
: مسند أحمد ٨٢٦٣: حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا أَبُو مَعْشَرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَلْقَمَةَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ احْتَكَرَ حُكْرَةً يُرِيدُ أَنْ يُغْلِيَ بِهَا عَلَى الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ خَاطِئٌ
Musnad Ahmad 8263: Telah menceritakan kepada kami Suraij berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar dari Muhammad bin 'Amru bin Alqomah dari Abu Salamah dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Barangsiapa menimbun dengan maksud menaikkan harga atas kaum muslimin maka ia telah berdosa.
solusi yang diberikan ekonomi islam yaitu mengadakan pasar murah ,melakukan peninjauan ke toko-toko, pasar umum dan Alfamidi agar tidak menjual minyak dengan harga yang tinggi serta melakukan pengawasan terhadap pihak yang melakukan penimbunan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI