Melalui KUB Arum taylor Pati , Masyarakat mengeluhkan Buruknya pelayanan Dinas pendidikan Kecamatan tambakromo selama ini , menjadi bahan  kritikan masyarakat , "Telah menCoreng wajah Dunia  pendidikan di pati " RTN" Oknum Guru SD di tambakromo , dibiarkan leluasa melenggang kangkung" , sebuah Tema meluas bukan desain Grafis.
Keterangan tersebut disampiakan Oleh Ibu  Hartini Wiropajar  Sutiyono Sty ,  Ketua Difisi Advokasi LSM-  KUB Arum Taylor Pati yang mengawal kasus  pelaporan  Perlakuan semena mena oknum Guru SD bermasalah kriminal, beruntun ,berantai , banyak merugikan masyarakat dan menurunkan citra dan kredibiitas ASN , Menyerukan kepada Pemkab Pati segera bersih bersik Kedalam dan seharunya Oknum  PNS tersebut segra  mendapatkan  Sanksi tegas Oleh kordinatornya ataupun atasannya sesuai jenjang hirakhis  , bukanya  secara Kucing kucingan  Kordinator Dinas pendidikan tambakromo malahan  terkesan cuci tangan , Lepar permasalahan dengan laibi demi alibi , melempar permasalahan  dari permasalah yang  dituntut melalui Mekanisme Birokrasi dinas yang adalah tanggungJawabnya , kepada Personal individu yang bersangkutan sebagaimana di  katakana Oleh STP  Oknum  Kordinator Dinas pendidikan  Silam .
 Sebagaimana sudah terjadi dan menjadi fakta ,diketahui Masyarakat tentangPerbutan dan kelakuan  oknum ASN atas  sepak terjang  Mesum dan Perselingkuhan massif dilakukan di Kalangan  Oknum Guru perempuan yang dilakukan dengan sesame rekan kerja dan atasannya yang mencuat selama satu  decade belakangan ini dan rasanya tidak menajdi perhatrian pemerintah Daerah /Kota  , Bahkan  tak urung dianggap " Es The" , sehingga Proses Pelaporan Masyarakat hanya dianggap duinamika Biasa-biasa saja tanpa ada resposn berarti ,sanagt menciutkan Harapan  Masyarakat dalam  Upaya menuntut Profesionalisme Pelayanan  Publik Kedinasan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pati ,sebab  jika Oknum _oknum PNS  yang menyalah Guanakan kekuasaan Jabatan tidak disikat habis , dibersihkan  dan diberi sangsi yang Berat .Â
artinya masih dibiarkan begitu saja Oleh Atasannya , setali tiga Uang , dianggapnya Perselingkuhand an mesum yang dilakukan mereka dianggap wajar , sehingga  bentuk pelanggaran  itu semakin  meluas dan menjalar Kepada  Lainnya " tegas Bupati pati dalam salah satu upacara Penindakan Disiplin PNS .Â
Tetapi  Hartini  tak sekalipun gugup dalam  penyampiannya Kepada Media Brata ,Tandasnya disampikan baik melalui surat maupun SMS ,  Melalui saluran dengar pendapatnya dengan Ombudsman Jawa Tengah lusa 1/5/2020 di Kantornya Karangwotan RT 4 RW 1 , Pucakwangi  , melalui Was- up , menyapaikan keluhannya  Selam ini dihadapi di pati, walaupun Inspektorat  Pati terkesan enggan menanggapi apalgi sampai melakukan pemeriksaan terhadap WW Oknum guru SD mesum dan bermasalah Kriminal Pidana  yang dilakukan Oknum Guru ini ,pihaknya tetap akan Mengawal ,mengawasi dan memantau poses jalannya pemeriksaan kasus -Kasus  tersebut  sampai selesai dan jelas  tuntutannya .
Sehingga hasil akhir dari pemeriksaan terhadap  "WW" terkait Perbuatan Mesumnya dengan oknum anggota Polisi  yang malahan dibangga banggakan itu ,nantinya benar-benar sesuai dengan fakta dan menendang  aturan undang-undang hukum yang ada, terkait etika disiplin PNS  dilingkungan Dinas pendidikan Kabupaten pati . dan ini sangt mengotori Citra Pendidikan .
ada beberapa tingkatan yaitu Berat,Sedang dan Sanksi ringan. Semua disesuaikan dengan hasil pemeriksaan,dan itupun direkomondasikan oleh Inspektorat kepada Bupati, jadi yang mempunyai kewenangan penuh adalah Bupati Pati dalam memberikan sanksi Kepada Oknum Guru SD Bermasalah etika disiplin dan Kriminal massif ini .Â
Tapi yakin saja saya pastikan  dengan usaha keras kami kami akan menekan Fihak fihak melalui Inspektorat dan saya yakin Inspektorat Pembantu di Kabupaten Pati  akan bekeja secara Profesional,memanggil fihak fihak bermasalah intern tersebut " tambahnya.Hartini menuntut  apabila nantinya Inspektorat Kabupaten Pati tak Kunujung memberikan sanksi berat  Kepada WW ,seperti Mutasi sanksi, Penurunan jabatan, Skorsin  atau bahkan  pemecatan, dirinya sangat siap Mengingatkan dengan Cara lain Yaitu melaporkan kepada Dirjend , Irjend  Kementrian Pendidikan di Jakarta ,untuk Mernidaklanjuti Laporannya dengan  sanksi Yang jelas Kepada Oknum  PNS Bermasalah di pati  Umumnya  , Bukannya  ditutup tutupi secara sewenang --wenang seolah olah tidak terjadi sesuatu .
 "Dalam penegakan disiplin seharusnya  tidak tebang pilih, siapapun yang melanggar Disiplin --etika  sebagai  PNS, seharusnya  akan dikenakan sanksi tegas, jadi agar kedepan ASN jangan main-main terhadap disiplin -- etika sesuai peranturan berlaku "  pIntasnya  ( Des Bratas)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI