Mohon tunggu...
Marco Putra Teguh
Marco Putra Teguh Mohon Tunggu... Lainnya - Saya adalah seseorang manusia :)

Marco adalah suatu manusia yang menggunakan situs ini

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisa Evolusi Demokrasi Negara Indonesia

3 September 2024   14:54 Diperbarui: 3 September 2024   14:55 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

B. Demokrasi di Masa Kemerdekaan Indonesia

                Era demokrasi di masa kemerdekaan mulai pada tahun 1945, dan berakhir pada tahun 1950. Sejak awal dalam pembentukan Indonesia, demokrasi sudah menjadi dasar pembangunan konstitusi negara ini. Ide ini pertama dicantumkan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sila keempat yang berbunyi: "Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Sila ini menunjukan bahwa kekuatan pemerintahan Indonesia adalah di tangan rakyat. Demokrasi di saat masa kemerdekaan Indonesia menggunakan sistem demokrasi perwakilan, dimana aspirasi rakyat disampaikan melewati medium DPR dan MPR. Di tanggal 14 Nopember. 1945, negara Indonesia mengeluarkan pernyataan yang membuat negara Indonesia berbentuk parlementer. Hal ini dilakukan untuk menunjukan bahwa negara Indonesia tidaklah sentris terhadap pemerintah. Meskipun usaha dari pemerintah dilakukan, demokrasi tidak berjalan baik di masa ini. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu faktor ini adalah usia negara Indonesia yang masih mudah sehingga banyak hal masih belum stabil. Tidak hanya itu, ada banyak revolusi fisik yang terjadi di zaman ini karena Indonesia baru terbentuk.

C. Demokrasi Liberal

              Demokrasi Liberal adalah sistem dimana suatu negara yang menganut sistem dimana warga menganut kebebasan individual. Hal ini berarti hak-hak individu diberikan kepada rakyat dari pemerintah, dimana pemerintah harus melindungi hak-hak mereka. Sistem ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintah tidak menggunakan kekuatannya untuk menghentikan hak rakyat. Negara Indonesia mulai menganut sistem demokrasi liberal di tanggal 17 Agustus 1950. Indonesia menggunakan demokrasi liberal karena adanya banyak perpecahan di Indonesia secara internal karen perbedaan ideal dan masalah ekonomi. Hal ini ditambah oleh paranoia dari negara luar akan potensi Indonesia menjadi negara komunis membuat Soekarno memilih untuk membuat negara Indonesia menjadi negara demokrasi liberal. Salah satu perubahan yang terjadi di negara Indonesia dalam sistem ini adalah adanya suatu parlemen. Parliament ini dibuat supaya kedaulatan tidaklah hanya di tangan presiden. Hal ini awalnya memiliki dampak yang positif karena memberikan kekuatan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memiliki kedaulatan. Perubahan filosofi ini dapat dilihat dengan pergantian UUD 1945 menjadi UUDS 1950. Tetapi, akhirnya demokrasi liberal jatuh pada tanggal 5 Juli 1959 karena dekrit yang dikeluarkan oleh Soekarno. Beliau melaksanakan kebijakan ini karena beberapa kegagalan yang terjadi di masa ini. Salah satu kekurangan yang ada di sistem ini adalah parlemen yang mendapatkan lebih banyak kekuatan dibanding rakyat. Tidak hanya itu, banyak prinsip demokrasi liberal tidak cocok dengan kultur negara Indonesia.

D. Demokrasi Terpimpin

              Demokrasi terpimpin adalah kebijakan yang dibuat oleh presiden pertama Indonesia, Soekarno sebagai tanggapan Beliau terhadap kegagalan demokrasi liberal seperti kurangnya terjaminnya demokrasi dan tumbuhnya pertengkaran diantara ideologi. Kegagalan ini membuat Soekarno memilih untuk membuat sistem yang baru untuk menyelesaikan masalah masalah yang ada. Ada beberapa kebijakan yang terlihat jelas sebagai ide Soekarno dalam menyelesaikan masalah ini. Solusi pertama yang terlihat adalah sentralisasi kekuasaan terhadap Soekarno. Di masa ini, Soekarno membuat semua kekuatan politik dibawah tangannya. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak ketiga yang memiliki kepentingan sendiri. Di masa ini, Soekarno juga mengurangi jumlah partai yang ada menjadi tiga yang disebut NASAKOM. NASAKOM terdiri dari partai Nasionalis, Agama serta partai Komunis. Hal ini dilakukan untuk mengurangi oposisi pemerintahan serta memberi landasan kuat bagi rakyat Indonesia. Tidak hanya itu, Soekarno juga menjanjikan kembalinya UUD 1945 yang digunakan di masa demokrasi saat kemerdekaan. Ideologi ini mulai dianut di tanggal 5 Juli 1959.

         Meskipun konsepnya yang semestinya menyelesaikan masalah yang diciptakan oleh sistem demokrasi liberal, sistem ini hanya mengulangi masalah sistem sebelumnya. Salah satu contoh pengulangan masalah yang ada di masa sebelumnya adalah penyalahgunaan kekuatan politik. Hal ini terulang berkali-kali, seperti bias yang ditunjukan Soekarno terhadap PKI. Tidak hanya itu, jaminan HAM di masa ini rendah. Di zaman ini, pembentukan NASAKOM juga tidak sesuai dengan sila pertama pancasila dimana dikatakan "Ketuhanan Yang Maha Esa" karena partai PKI memiliki paham atheisme. Hal ini akhirnya membuat banyak kontroversi terhadap rakyat Indonesia. Hal ini ditambah insiden G30s membuat negara tidak merasa demokrasi terlaksana dengan baik. Demokrasi Terpimpin berakhir pada tanggal Maret 11 1966. Hal ini juga menyebabkan jatuhnya Soekarno dari jabatannya sebagai presiden di tanggal 7 Maret 1967.

KESIMPULAN

            Akhir kata, kita dapat melihat bahwa perjalanan Indonesia menuju stabilitas dalam demokrasi bukanlah jalan yang mudah. Dapat dilihat bahwa meskipun Indonesia dibangun oleh dasar-dasar demokrasi, pada nyatanya banyak faktor internal maupun eksternal yang membuat demokrasi tidak berjalan dengan baik. Meskipun itu, kita dapat melihat bahwa setiap kali demokrasi dirubah untuk tidak mengikuti pancasila, bentuk demokrasi tersebut akhirnya gagal. Hal ini terjadi karena demokrasi adalah ideologi terbuka. Ideologi terbuka adalah ideologi yang lahir dari musyawarah dan kesepakatan masyarakat. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah bentuk demokrasi pertama negara Indonesia yang menjadi basis dalam etika berdemokrasi negara ini.

SARAN

Pancasila, pada dasarnya adalah suatu ideologi yang dibuat untuk memandu jalannya demokrasi di negara ini. Untuk melawan Pancasila adalah untuk melawan perjanjian demokrasi yang dibuat oleh para pembangun negara serta leluhur rakyat Indonesia. Maka dari sana kita dapat mengetahui bahwa salah satu cara yang paling mudah dan efektif dalam menjaga demokrasi pada zaman modern ini adalah untuk menjunjung tinggi ideologi pancasila dengan mempraktekannya dalam kehidupan sehari hari. Dengan mengikuti pancasila, kita menghormati suara mayoritas yang membentuk ideologi ini tanpa meninggalkan hak-hak minoritas, yang akhirnya akan menghasilkan demokrasi yang ideal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun