sumber daya alam dan sumber daya manusia. Ini dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan perang, karena Jepang sadar akan sumber daya manusia
dan sumber daya alamnya tidak cukup baik untuk memenuhi kebutuhan perang
itu. Untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia, Jepang
melaksanakan kebijakan yaitu menjadikan rakyat Indonesia "Prajurit Pekerja"
atau dalam bahasa Jepang disebut Romusha. Mula-mula romusha dipekerjakan
sebagai tenaga produktif seperti tenaga kerja dalam perusahaan. Dalam romusha Jawa
dimaksudkan untuk menciptakan produk pertanian, membuat saluran
irigasi dan reklamasi lahan. Memasuki pertengahan tahun 1943,Â
penyebaran
romusha berubah menjadi usaha eksploitasi. Romusha bekerja untuk mendukung