Mohon tunggu...
Marcko Ferdian
Marcko Ferdian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pencinta Monokrom dan Choir

Love what you have || Kompasianer pemula

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ini Loh Tugas Baru Wakil Presiden Jika Terpilih

16 Februari 2024   00:20 Diperbarui: 16 Februari 2024   00:37 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai pemenang Pilpres 2024, hal pertama yang dilakukan presiden dan wapres terpilih adalah mengumumkan anggota kabinet.

Selain memilih anggota kabinet, tentu sebagai pasangan pemimpin, presiden dan wakil presiden memiliki tugas dan kewenangan masing-masing.

Bicara tentang tugas dan kewenangan, seorang wakil presiden sangat tergantung dari pelimpahan kekuasaan dari presiden. Tapi secara umum, wakil presiden diamanatkan UUD1945 adalah membantu presiden.

Apa saja Tugas Seorang Wapres ?

Jika keadaan genting terjadi, semisal presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan aktifitasnya, maka sang wakil akan melakukan tugas presiden.

Hal itu karena keduanya merupakan pejabat negara dalam satu lembaga yang bernama lembaga kepresidenan. Dalam lembaga tersebut kedudukan wakil presiden tidak dapat dipisah dari presiden.

Beberapa tugas dan kewenangan wakil presiden diantaranya :

  • Pengawasan aparatur pemerintah dengan melibatkan penegak hukum terkait
  • Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus sebagai katalisator antara kementerian penyelenggaraan negara
  • Mengoordinasi perumusan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan
  • Sebagai pendorong penyelesaian konflik atau sengketa antara kementerian
  • Melakukan pengawasan dan pemantauan kebijakan pemerintahan di daerah serta merumuskan tahapan penyelesaian konflik yang substantif antara kebijakan pusat dan daerah.

Beberapa poin tersebut, merupakan tugas dan wewenang wakil presiden. Namun, jika nanti dimungkinkan terjadi, wakil presiden memiliki tambahan tugas baru.

Apa tugas barunya ?

Mendagri/Sumber: https://wahananews.co
Mendagri/Sumber: https://wahananews.co

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun