Mohon tunggu...
Marcko Ferdian
Marcko Ferdian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pencinta Monokrom dan Choir

Love what you have || Kompasianer pemula

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Efek Greenwashing di Balik Status Biodegradable dan Ecofriendly

12 April 2022   22:27 Diperbarui: 15 April 2022   14:00 945
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi greenwashing. Sumber: earth.org

Untuk itulah diperlukan strategi untuk mengatasi masalah efek dari plastik biodegradable.

Jalan  Beraspal Plastik/Sumber: theventuremag.com
Jalan  Beraspal Plastik/Sumber: theventuremag.com

Solusi Pemanfaatan Plastik Untuk Mendukung Kelestarian Lingkungan

Pertama larangan penggunaan plastik apapun bahannya. Orang berpikir dengan melarang penggunaan plastik secara langsung menjadi solusi utama tetapi plastik sudah seperti kebutuhan pokok bagi masyarakat, apalagi masyarakat Indonesia. 

Tetapi dengan larangan tambahan, atau penggunaan alternatif selain plastik harapannya lebih efektif dibandingkan penggunaan plastik sekali pakai atau plastik biodegradable.

Menurut data PBB lebih dari 70 negara telah melarang penggunaan kantong plastik ada juga yang menerapkan pajak untuk penggunaan kantong plastik. 

Di Indonesia sendiri yang terlihat sudah menerapkan pelarangan kantong plastik adalah Surabaya, dimana di beberapa supermarket kantong plastik sudah diganti dengan karton sementara toserba modern dikenakan charge tambahan jika konsumen memilih menggunakan kantong plastik.

Seharusnya Indonesia bisa meniru langkah New Zealand dimana bukan saja kantong plastik yang dilarang tetapi semua yang terbuat dari plastik seperti sedotan plastik sekali pakai, peralatan dan bahan-bahan plastik kecil lainnya secara bertahap sampai 2025. Diperkirakan 2 miliar barang plastik akan hilang dari peredaran setiap tahunnya sampai 2025.

Kedua, menerapkan kebijakan EPR (Extended Producer Responsibility) seperti di Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa. Kebijakan ini mengatur biaya dan tanggungjawab bahan kemasan plastik kepada prosuden, bukan konsumen. 

Inti kebijakan ini adalah produsen atau perusahaan akan dikenakan biaya untuk mengumpulkan, mendaur ulang kardus, wadah plastik dan bahan kemasan plastik lainnya. Karena untuk mengumpulkan dan mendaur ulang membutuhkan biaya besar maka perusahaan diberi insentif untuk memproduksi lebih sedikit kemasan plastik dan membangun pasar untuk produk daur ulang.

Ketiga, mengadopsi teknologi hijau yaitu memanfaaatkan limbah plastik sebagai alternatif pengaspalan jalan. Umumnya jalan menggunakan aspal, dengan teknologi hijau, jalan raya diaspal seluruhnya atau dicampur dengan limbah plastik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun