Mohon tunggu...
Marcko Ferdian
Marcko Ferdian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pencinta Monokrom dan Choir

Love what you have || Kompasianer pemula

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Komnas PA, Se* Baru Bangun Tidurkah?

2 September 2020   09:46 Diperbarui: 2 September 2020   10:16 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alasan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mempidanakan kata anjay cukup menuai kontroversi. Seakan-akan penggunaan kata ini betul-betul bertujuan untuk merendahkan martabat seseorang. Namun kalau dilihat dari beberapa pakar yang membidangi bahasa, kebanyakan berpendapat penggunaan kata ini sifatnya dinamis.

Sifat dinamis ini adalah ciri perkembangan dari bahasa sebab bahasa terus berkembang tidak statis. Perkembangan bahasa yang dinamis tersebut dapat menciptakan ungkapan slang (ungkapan gaul) baru dalam masyarakat. Indonesia sendiri punya ratusan bahasa daerah yang tiap-tiap daerah dalam perkembangan bahasanya terdapat istilah-istilah baru yang secara lumrah dipakai di masyarakat. 

Kalau misal ungkapan anjay dianggap verbal abuse oleh Komnas PA, bagaimana dengan nene moyang lo-cukar deleng-kapala sopi-dalam muka-kapala mabo-saunggi yang menjadi istilah-istilah dalam bahasa pergaulan pemuda Maluku ketika berjumpa dan bercanda dengan teman-teman sejawat atau teman satu lesten ? verbal abuse juga ? sekali lagi, kamipun tahu bagaimana menempatkan diri ketika berbicara dengan orangtua dan orang yang belum dikenal dengan baik.

Istilah-istilah inipun digunakan karena pertemanan yang begitu akrab diantara kami sehingga asasnya sama no harm no foul dalam penggunaannya. Betul sekali pendapat beberapa pakar bahasa yang diminta penjelasan di beberapa media online yang jadi bahan rujukan penulisan ini bahwa bahasa itu dinamis dan tidak mungkin digunakan dalam acara formal sehingg berpeluang menjatuhkan seseorang, sekalipun istilah-istilah ini digunakan di tempat umum. 

Sehingga menilai penggunaan istilah-istilah ini harus ditempatkan pada lingkup tertentu dan umumnya digunakan untuk bahasa pergaulan sepantaran usia, teman kuliah, teman kerja yang dalam hubungannya sudah sangat akrab. Jadi cukup keliru ketika dikatakan melanggar karena mengandung kekerasan sekalipun digunakan untuk bercanda. 

Pada akhirnya seruan Komnas PA terkesan terlalu maksa. Kalau memang alasannya verbal abuse kepada anak, masih banyak kasus eksploitasi anak lainnya yang seharusnya diperhatikan dengan serius, bukan permasalahkan penggunaan istilah yang hanya digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Jadi jangan sampai Komnas PA dianggap baru bangun tidur.

*) Se =Kamu. Dalam dialek bahasa Maluku, kata Se atau Ose merupakan pengganti Kamu dalam Bahasa Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun