Kota Bekasi menyegel kafe Broker Coffee & Roastery yang berada di Ruko Galaxy, Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, sejak, Sabtu, (26/9/2020) malam.
Kafe tersebut disegel usai video kerumunan pengunjung berjoget tanpa mempedulikan protokol kesehatan, atas laporan warga kafe itu melanggar protokol kesehatan karena pengunjung tidak pakai masker dan berkerumun di tengah pandemi Covid-19 yang viral di media sosial.
Saat penyegelan berlangsung, saat itu kafe masih beroperasi seperti biasa dan menerima pengunjung. Sekira pukul 21.30 WIB, aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP langsung mendatangi kafe dan meminta agar ditutup sementara.
Pengunjung yang saat itu berada di kafe juga diminta agar pergi, kursi-kursi oleh petugas diperintah agar dinaikan tanda penghentian operasional sementara.
"Menindaklanjuti laporan dan viral itu kita ke lapangan dan segel kafe itu bersama TNI dan Satpop PP Pemkot Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, dalam keterangan pada Minggu (27/9/2020).
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni Polres, Kodim dan Pemkot Bekasi bakal terus melakukan pengawasan dan penyisiran ke lokasi kegiatan masyarakat.
Kafe Broker ini bakal ditutup sementara hingga beberapa hari kedepan dan akan ada perbaikan dari pemilik dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Di tegaskan lagi untuk para pengusaha kafe atau kuliner diminta mematuhi aturan yang berlaku. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Apabila masih tidak ada perbaikan maka akan langsung ditindak penindakan seperti yang terjadi pada Kafe Broker ini.
Karena sudah berulang - ulang kali terjadi maka kafe Broker ini terpaksa di tutup untuk sementara.Â