Mohon tunggu...
Marcellus Hakeng
Marcellus Hakeng Mohon Tunggu... -

male, 32 yr, Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Bandingkan Pantai Ku dengan Pantai Filipina

24 Januari 2010   21:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:17 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada bulan Januari 2008 lalu, selama hampir satu bulan saya berkunjung ke salah satu negara tetangga kita yaitu Filipina dalam rangka belajar. Saya menginap di sebuah hotel  yang berjarak hanya kurang lebih 400 meter dari Pantai Manila, Ibukota Filipina. Yang ingin saya tulisan disini adalah betapa pemerintah Filipina memperlakukan rakyatnya dengan sangat berbeda bila dibandingkan dengan pemerintah kita (red. pemda DKI pada khususnya). Bagaimana tidak, betapa pantai disana benar-benar menjadi milik publik tanpa harus memikirkan berapa biaya yang harus dikeluarkan hanya untuk menikmati indahnya pantai. Mari saya ilustrasikan dalam gambaran beberapa foto yang sempat saya abadikan pada saat itu:

1. 2.

3. 4.

1. Gambar pertama: Gambar ini saya ambil dari lantai tiga gedung SM Mall of Asia Filipina. Menurut klaim masyarakat (penulis belum sempat mengecek kebenaran beritanya), mal ini adalah mal yang terluas yang ada di benua Asia. Memang sewaktu penulis mengunjunginya, Mal ini benar-benar luas mungkin hampir seluas seluruh kawasan Istora Senayan. Hanya saja Mal ini hanya horisontal bangunannya, maksimum lantai yang dimiliki hanya mencapai 3,5 lantai. Disini bisa kita lihat betapa Pantai memang milik publik, bahkan Mal pun dibangun di pinggir pantai dan pengunjung Mal ini bisa menikmati pemandangan Teluk Manila tanpa dipungut biaya apapun.

2. Penampilan dari Marching Band Kota Filipina untuk menghibur turis lokal maupun asing yang sedang mengunjungi Teluk Manila. Atraksi ini dilakukan sore hari, beberapa jam menjelang matahari terbenam. Pada jam-jam ini, publik akan dimanjakan oleh sajian lagu-lagu internasional yang di bawakan secara mempesona oleh mereka, belum lagi atraksi dari para dancer yang seolah tidak ingin kalah dalam "persaingan" menarik perhatian wisatawan.

3. Foto yang ketiga, wisatawan dapat menikmati keindahan pesona alam yang dimunculkan dalam proses terbenamnya matahari. Jangan pikirkan pantai ancol yang sempit dan kotor serta memerlukan biaya 10 ribu rupiah per orang untuk sekali masuk. Pantai di teluk Manila ini keseluruhannya bisa di nikmati bebas oleh siapapun, dan menurut penglihatan penulis, pantainyapun sangat bersih. dan sekali lagi gratis.

4. Dalam foto yang ke-empat. Pada malam hari, wisatawan di sekitar pantai juga akan disajikan berbagai macam pertunjukan seni menarik yang disajikan secara profesional yang dilakukan oleh kelompok-kelompok seni dari berbagai Universitas terkemuka di Manila. Mulai dari Bamboo dance, Salsa dance, dan masih banyak lagi. Sampai di akhir acara akan disajikan pertunjukan drama menghibur yang walaupun banyak diisi oleh bahasa tagalok, tapi sebagian besar dialog dilakukan dengan bahasa Inggris, sehingga wisatawan asing yang hadir pun menjadi antusias menontonnya.

Akhirnya, penulis ingin mengajak kita bertanya. Apakah pantas kita mendapatkan perlakuan seperti ini dari pemerintah? Ini bukan sebuah bentuk provokasi, hanya bentuk refleksi demi kebaikan bersama. Karena memang perturan perundangan kita mewajibkan pengelola pantai swasta (baik hotel dan yang lain), wajib menyediakan ruang publik. Kalau artinya kita harus membayar 10 ribu rupiah; Apakah itu wajar?

Jangan biarkan hak kita untuk tersenyum (red. lihat penulis sedang tersenyum ketika dihibur oleh marcing band dan tarian pengiringnya!) dan menikmati keindahan pantai publik kita tergerus oleh kepentingan bisnis segelintir orang.

Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun