Jika membahas superhero, Apa yang pertama kali muncul dalam benak kalian? Apakah Superman? Iron Man? Atau Captain Amerika?
Ya, film superhero di atas memang sangat dikenal di berbagai penjuru negeri. Tapi tahu kah kalian, bahwa Indonesia juga mempunyai film superhero yang tidak kalah keren? Sebut saja film tersebut adalah Garuda Superhero (2015) dan Gundala (2019)
Garuda Superhero dan Gundala adalah dua sosok pahlawan super yang begitu mencintai Indonesia. Kedua film ini mengisahkan upaya perlindungan terhadap bangsa dari berbagai ancaman. Jiwa nasionalisme dari tokoh utama begitu nyata terlihat melalui aksinya.
Aspek komunikasi politik dan sosiokultural turut dijunjung dalam kedua film ini. Beberapa adegan memperlihatkan interaksi antara penguasa atau jajaran atas dengan rakyat biasa, kritik sosial, dan upaya penyelamatan bangsa.
Film adalah salah satu media komunikasi massa yang efektif dan menarik. Hal ini dikarenakan film mampu mengemas pesan dalam penggambaran nyata, ekspresif, dan mempunyai kedekatan emosional dengan penonton (McQuail, 2010, h. 35-37).
Pada film Garuda Superhero dan Gundala, ajakan pada masyarakat untuk menanamkan jiwa nasionalis dan patriotis mengkategorikan film ini ke dalam film Nasionalisme. Dari situ, saya tertarik membedah kedua film ini menggunakan teori representasi nasionalisme.
Nasionalisme (dalam Ernanda, 2019) diartikan sebagai gerakan atau ajaran untuk dapat mencintai bangsa dan negara.
Menurut Retno Listyarti (dalam Ernanda, 2019) naionalisme terbagi dalam beberapa bentuk yaitu nasionalisme kewarganegaraan, nasionalisme etnis, dan nasionalisme romantik. Peran film sebagai media massa dapat menjadi penyalur nasionalisme yang baik bagi masyarakat.
Lalu, seperti apa nasionalisme yang ditampilkan? Apakah ada perbedaan nasionalisme yang dijunjung dalam film?
Yuk, langsung saja kita simak pembahasan berikut!