Mohon tunggu...
Pranata Pembangunan ars
Pranata Pembangunan ars Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Arsitektur

hobi gambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Analisis Permasalahan Penurunan Tanah di Pesisir Kota Semarang yang menjadi Isu setiap tahunya

16 September 2024   15:43 Diperbarui: 16 September 2024   15:56 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : ResearchGate 

Semarang merupakan kota yang berada di zona merah sebagaimana faktor fenomena alam tersebut disebabkan terjadinya banjir di Kota Semarang khusus nya di pesisir hingga menyebabkan banyak kerusakan dari adanya penurunan tanah/ambles, pengambilan air tanah secara berlebihan, serta pembangunan warga setempat menjadi dampak pengeluaran biaya untuk mencegah.

Hal tesebut Walikota dan Pemkot Semarang berupaya mencegah seperti pelarangan penggunaan air tanah secara berlebihan dan dapat pelayanan PDAM yang mampu memenuhi sumber daya air warga kota Semarang.

Kronologi

Bencana tersebut sudah terjadi sejak tahun 2000-2024  lamanya  menjadi zona merah yang masih diatasi secara bertahap.

 Pada tahun 2000-2010 seorang peneliti UNDIP dengan menganalisis perbedaan ketinggian tanah sebesar 1,0 cm - 9,0 cm dikarena kan tipe kondisi tanah aluvial menjadi tempat yang rawan dan dinamis.  

Tahun 2015-2019, penurunan tanah mencapai 9,85 cm dan sekitar 20% area di Kota Semarang yang disebabkan adanya kawasan industri yang memberikan beban tambahan sehingga  pemerintah melakukan review tata ruang terhadap land subsidence dan mengeluarkan larangan penggunaan air tanah hingga Pemprov melaksanakan program (PDAM), serta pengeluaran biaya ekonomi untuk membangun tanggul, teknik sedimen, dan penanaman mangrove.

Pada tahun 2023-2024 terakhir tercatat kota Semarang dilanda cuaca ekstrem menyebabkan banjir dan kembali penurunan tanah 10-20 cm.

Berdasarkan laporan isu tersebut pemerintah memerlukan solusi untuk kebijakan yang lebih serius serta penghidupan masyarakat setempat diberi keadilan baik secara kenyamanan dan keamanan tempat tinggal.

GAMBAR PENGAMATAN PENURUNAN TANAH 

Tinjauan penurunan muka tanah di wilayah no III dan no. IV adalah area yang harus di waspadai karena banyak pembangunan industri yang terdiri dari terminal, pelabuhan, dan lahan penumpukan, kawasan pedagangan yaitu gedung perkantoran, ruko, pertokoan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan perumahan mewah dengan laju penurunan rendah 0-3.0 cm/tahun dan masih berada dalam titik pengawasan.

Bagaimana tentang perspektif masyarakat terhadap isu tersebut?

Masyarakat Semarang mengalami dampak langsung pada ekonomi lokal, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor perdagangan, pelabuhan, dan pariwisata. Banyak toko, rumah, dan fasilitas umum tergenang air sehingga aktivitas ekonomi terganggu. Beberapa masyarakat mengeluhkan kerugian akibat aset properti mereka yang rusak dan menurun nilai jualnya.

Tingkat pendidikan yang rendah, sehingga akses penduduk terhadap pengetahuan kebencanaan pun rendah. Hasilnya, mereka tidak memiliki rencana jelas untuk menghindari bencana. Kapasitas mereka untuk menanggulangi bencana menjadi rendah.

Ketiadaan fasilitas pengelolaan sampah juga menjadi penyumbang terhadap kebencanaan. Penumpukan sampah plastik di saluran irigasi menyumbat aliran air got, menyebabkan banjir ketika hujan turun.

Beberapa masyarakat mengalami masalah kesehatan seperti penyakit kulit, diare, dan pernapasan karena buruknya sanitasi lingkungan dan masyarakat yang mulai beradaptasi dengan meninggikan bangunan rumah mereka.

Tanggapan menurut Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin

Sumber : suaramerdeka.com/Siswo Ariwibowo
Sumber : suaramerdeka.com/Siswo Ariwibowo
Pada tanggal 8 November 2023, di Kota Semarang ada tanggapan melalui materi di Acara "Dialog Interaktif". "Penangganan penurunan tanah secara universal ialah bagaimana mengembaikan atau meningkatkan kembali pengisian air tanah" kata Prof Suripin, karena pada nyatanya hampir semua orang karena tidak memerlukan biaya tinggi dalam mengisi air tanah. Jika terus menerus mengambil air tanah secara berlebihan maka penurunan tanah akan terus berlanjut.
Walaupun pemerintah sudah menetapkan peraturan Zona Bebas Air Tanah namun larangan yang diterbitkan sangat sulit untuk memperbaiki untuk 5-10 tahun kedepan dan menunggu kesiapan PDAM.

Menurut Iswar, lingkungan adalah tempat yang harus di jaga dan memerlukan perhatian lebih agar terlindungi, sehingga dari pemerintah serta masyarakat itu sendiri memerlukan kerja sama serta komitmen yang menjadi pengelola bersama dan kedepannya.

Kebijakan Peraturan yang Dilanggar 

Dalam peraturan Pengendalian dan larangan pengambilan air tanah di zona bebas air tanah Pasal 10, hal ini sudah cukup jelas namun pada prakteknya peraturan tersebut masih banyak dilanggar dan juga proses penegakannya yang masih kurang jelas pada praktek dilapangan.

Zona merah tersebut telah dilakukan pemetaan wilayah yang dilarang air tanahnya diambil. tetapi hal yang terjadi pada masyarakat yang berada di zona merah masih banyak yang melanggar dan tidak hanyha masyarakat tetapi juga, usaha usaha seperti hotel juga melakukan pelanggaran yang sama,

Selain pelanggaran pada pengambilan air tanah, pada zona merah ini juga tidak diperbolehkan untuk membangun konstruksi dengan skala yang besar karena akan membebani kondisi dari tanah yang sudah mengalami penurunan.

Dalam bentuk perizinan apakah dalam ketentuan pengendalian air tanah?

Dalam peraturan Pengendalian dan larangan pengambilan air tanah di zona bebas air tanah Pasal 8 :

(1) Setiap Pengembangan Kawasan Industri, Pengembangan Kawasan perumahan, dam Pengembangan Kawasan perdagangan barang dan jasa, termasuk diluar kawasan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air Tanah wajib memiliki izin pemanfaatan/pengusahaan Air Tanah.

Bentuk Perizinan yang dapat di lakukan ada pada peraturan Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir pasal 25, Membuat dokumen final RPWP Daerah dan ditindaklanjuti oleh Walikota.

Solusi dan saran yang dapat di berikan kepada masyarakat dan sekitar :
Meminilisir penurunan tanah upaya masyarakat juga turut ikut kerja sama dalam pengelolaan lingkungan, menyarankan untuk menggunakan air secukupnya dan jika pemerintah dapat menanggulangi dengan membuat bendungan ataupun membangun PDAM secepatnya maka daerah tersebut dapat toleransi adanya bencana. Setiap adanya pembangunan wajib menggunakan perizinan sehingga pemanfaatan secara bijaksana tersbeut dapat diseimbangi dengan kondisi tanah.

Sumber :
https://semarangkota.go.id/p/2742/menurunnya_muka_mata_air_di_semarang_mulai_mengkhawatirkan
https://semarangkota.go.id/p/4919/pemkot_semarang_terus_berupaya_mengatasi_masalah_penurunan_tanah_di_pesisir
https://peraturan.bpk.go.id/Details/209556/perda-kota-semarang-no-23-tahun-2011
https://jurnal.unpad.ac.id/geoscience/article/download/35239/16116
Jurnal Penurunan Permukaan Tanah di Pesisir Pantai Utara Jawa, Desa Bandarharjo dan Sekitarnya, Kota Semarang, Jawa Tengah
https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fwww.researchgate.net%2Fprofile%2FHasanuddin-Z-Abidin%2Fpublication%2F303138051_Analisis_geospasial_penyebab_penurunan_muka_tanah_di_kota_Semarang%2Flinks%2F5a5d84ee0f7e9b4f7839809c%2FAnalisis-geospasial-penyebab-penurunan-muka-tanah-di-kota-Semarang.pdf&psig=AOvVaw0-wXLWeMAyqjv34XsYPWxs&ust=1725857179938000&source=images&cd=vfe&opi=89978449&ved=0CBQQjRxqFwoTCLCay5XFsogDFQAAAAAdAAAAABAw
2023perwal333_023
Jurnal Dampak Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut Terhadap Luasan Genangan Rob di Semarang
https://serat.id/2024/09/07/penurunan-laju-muka-tanah-di-kota-semarang-terparah-di-jateng/
https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/15/100000665/penjelasan-bmkg-soal-penyebab-wilayah-semarang-dilanda-banjir
https://fpkskotasemarang.id/2021/03/03/penurunan-muka-tanah-di-semarang-parah-suharsono-ada-24-kelurahan-di-lima-kecamatan-masuk-di-zona-merah/
https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/177197
https://theconversation.com/hidup-dan-bertahan-di-semarang-yang-terus-ambles-78356

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun