Mohon tunggu...
Marcella Putri cahyani
Marcella Putri cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Halo, saya adalah seorang mahasiswa Jurnalistik di UIN Jakarta. Saya memiliki hobi mendengar musik, menonton film, dan membaca buku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Organisasi Gerakan Pembaharuan Islam

26 Desember 2023   19:38 Diperbarui: 26 Desember 2023   19:42 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gerakan Pembaharuan Islam di Indonesia mencerminkan dinamika sosial dan politik dalam menghadapi modernisasi dan kolonialisme. Pada awalnya, salah satu faktor gerakan pembaharuan islam di Indonesia adanya kemunduran dalam semangat intelektualisme, kebekuan di bidang intelektual dan kemajuan atas negara-negara Eropa. Seiring berjalannya waktu, gerakan ini berkembang menjadi upaya untuk menyelaraskan nilai-nilai islam dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas keagamaan. 

Dalam hal ini, para pemikir islam mencoba membawa perubahan kearah yang lebih baik. Mereka melontarkan pandangan dan merumuskan kembali pemahaman Islam yang relevan serta sesuai dengan tuntutan zaman. Salah satu gagasan pemikir islam adalah mendirikan organisasi islam dengan tujuan mengembangkan pemahaman Islam yang sesuai dengan konteks modern, mempromosikan pendidikan, dan berperan dalam pembentukan identitas nasional. Beberapa organisasi besar Islam tersebut.

  1. Muhammadiyah

Organisasi ini didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H dalam kalender masehi yaitu 18 November 1912. Latar belakang berdirinya organisasi adalah keprihatinan KH Ahmad Dahlan dengan keadaan umat-umat islam yang masih terpaku pada hal yang mistis, beliau memiliki tujuan mengajak masyarakat Islam itu kembali kepada ajaran Islam berdasarkan Al-Quran dan Hadist. 

Dilansir dari Kompas.com Nama Muhammadiyah diputuskan K.H. Ahmad Dahlan setelah melalui shalat istikharah. Artinya, untuk mendirikan Muhammadiyah memiliki dimensi spiritualitas yang tinggi. Gagasan untuk mendirikan organisasi Muhammadiyah, selain untuk mengaktualisasikan pikiran-pikiran pembaharuan K.H. Ahmad Dahlan, juga untuk mewadahi sekolah Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah yang didirikannya pada 1 Desember 1911. Kelahiran Muhammadiyah digambarkan melekat dengan sikap, pemikiran dan langkah K.H. Ahmad Dahlan sebagai pendirinya. Beliau mampu memadukan Islam yang ingin kembali pada Alquran dan Sunnah Nabi dengan orientasi tajdid yang membuka pintu ijtihad untuk kemajuan. 

Dilansir dari situs resmi Muhammadiyah, Adaby Darban (2000:31) menyimpulkan dalam bidang ibadah, K,H. Ahmad Dahlan ingin membersihkan aqidah islam dari segala macam syirik, dalam bidang ibadah, membersihkan cara-cara ibadah dari bid'ah, dalam bidang muamalah, membersihkan kepercayaan dari khurafat, serta dalam bidang pemahaman terhadap ajaran Islam, ia merombak taklid untuk memberikan kebebasan dalam ber-ijtihad. Menurut Kuntowijoyo, gagasan pendidikan yang dipelopori K.H, Ahmad Dahlan, merupakan pembaruan karena mampu mengintegrasikan aspek "iman" dan "kemajuan", sehingga dihasilkan sosok generasi muslim terpelajar yang mampu hidup di zaman modern tanpa terpecah kepribadiannya. 

K.H. Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya, menurut Djarnawi Hadikusuma telah menampilkan Islam sebagai "Sistem Kehidupan Manusia dalam segala seginya." Artinya, secara Muhammadiyah bukan hanya memandang ajaran islam sebagai akidah dan ibadah semata, tetapi keseluruhan yang menyangkut akhlak dan muamalah duniawi. Selain itu, aspek akidah dan ibadah pun harus teraktualisasi dalam akhlak dan muamalah, sehingga Islam benar-benar mewujud dalam kenyataan hidup para pemeluknya. Karena itu, muhammadiyah memulai gerakannya dengan meluruskan dan memperluas paham Islam untuk diamalkan dalam sistem kehidupan yang nyata. 

  1. Nahdlatul Ulama

Nahdlatul Ulama merupakan organisasi Islam yang berdiri pada tanggal 16 Rajab 1344 H atau dalam penanggalan masehi yaitu 31 Januari 1926. Organisasi ini didirikan oleh K.H Hasyim Asyari dengan dilatarbelakangi kondisi sosial dan ekonomi bangsa Indonesia pada masa itu. Dikutip dari The Nahdlatul Ulama Its Early History and Contribution to the Establishment of Indonesian State dari Faisal Ismail, keduanya berperan dalam lahirnya NU yang kental dengan kultur pesantren. Nahdlatul Ulama merupakan organisasi Islam yang berpegang pada nilai-nilai tradisional dan hal itu menunjukkan bahwa menjadikan Islam bersifat lokal adalah hal yang penting dalam dinamika sosial dan masyarakat. 

Sebagai prinsip dasar yang digunakan dalam organisasi Nahdlatul Ulama, K.H. Hasyim Asyari menyusun kitab Qanun Asasi dan kitab I'tiqad Ahlussunnah wal jamaah. Kedua kitab tersebut yang menjadi dasar dan panduan bagi anggota NU dalam menjalani kehidupan. Implementasi dari kedua buku ini dinamakan Khittah NU.

Dilansir dari Detiknews dalam bidang pendidikan, NU sudah membuktikan pengalamannya lewat berbagai pesantren di seluruh Indonesia. Pesantren tak hanya menjadi sarana pendidikan, tapi juga sebagai pusat pengembangan masyarakat. Pesantren dan NU sama-sama memegang prinsip ahlusunnah waljama'ah. Prinsip ini memungkinkan NU bisa berperan lebih banyak di masyarakat, tanpa terjebak berbagai bentuk pemahaman. 

Nahdlatul Ulama sebagai organisasi islam yang berpegang pada nilai tradisional, menjadikan Islam bersifat lokal adalah hal yang penting dalam dinamika sosial dan masyarakat. Menurut Moch Abid al-Jabiri, adanya pemikiran dari generasi muda NU dalam gerakan sosial telah memberikan pembaharuan pemikiran dan perubahan orientasi NU sebagai upaya dalam strategi pembaharuan. Nahdlatul Ulama sebagai organisasi islam tidak hanya fokus pada hal-hal teologis saja melainkan juga terlibat dalam masalah-masalah sosial dan politik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun