Mohon tunggu...
Marcella Sukmadewi
Marcella Sukmadewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswi biasa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Kronologi dan Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pemerkosaan Eks Mahasiswa UMY

14 Januari 2022   20:55 Diperbarui: 14 Januari 2022   21:10 1193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini banyak kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus salah satunya adalah kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terhadap 3 orang mahasiswi. Hal ini diungkapkan oleh ke-3 korban melalui akun Instagram @dear_umycatcallers. Pelaku tersebut adalah aktivis kampus dan demisioner BEM fakultas dan universitas yang berinisial MKA atau OCD.

Kasus ini terungkap pada tanggal 31 Desember 2021 dengan korban pertama diperkosa sekitar 3,5 bulan yang lalu dalam keadaan haid dan pelaku dalam pengaruh minuman keras. Lalu, disusul oleh korban kedua yang diperkosa oleh MKA (OCD) pada bulan Oktober 2021 dalam keadaan mabuk berat dan tidak sadarkan diri terungkap pada postingan Instagram tanggal 2 Januari 2022.

Korban ketiga mengatakan bahwa ia diperkosa pada bulan Desember 2018. MKA (OCD) memperkosa korban melalui lubang anus sehingga korban pulang mengalami kesakitan.   Pihak kampus alias UMY langsung melakukan investigasi dengan meminta penjelasan atau klarifikasi dari pihak yang terlibat termasuk akun Instagram @dear_umycatcallers setelah kasus ini viral di media sosial.

Dalam postingan akun Instagram @dear_umycatcallers, ketiga korban takut untuk speak up kasus ini dikarenakan masih adanya trauma dan takut untuk dihakimi publik.

Setelah melakukan pertemuan untuk mengklarifikasi kasus ini, korban mengungkapkan ingin menuntut kasus ini dibawa ke jalur hukum, pelaku alias MKA (OCD) di drop out dari kampus secara tidak terhormat, MKA (OCD) memfasilitasi pemulihan psikis korban, membuat video klarifikasi dan permintaan maaf, pelaku melakukan treatment mandatory counselling, dan pihak kampus menerbitkan perarturan pencegahan dan SOP penanganan kekerasan seksual di kampus berdasarkan perspektif gender.

Pihak kampus UMY melakukan konferensi pers dengan poin penting memberikan sanksi drop out secara tidak hormat kepada pelau MKA (OCD) dengan tegas karena kasus pemerkosaan. Saat ini, ketiga korban telah mendapatkan pendampingan psikis berkala.

Pada tanggal 10 Januari 2022, mantan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tersebut membantah adanya pemerkosaan kepada korban dengan dalih melakukan tindakan tersebut atas dasar suka sama suka. Hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum MKA (OCD).

MKA (OCD) akan mempertanggungjawabkan perbuatannya jika kasus ini dibawa ke ranah hukum dengan ini pelaku tersebut ingin melakukan mediasi dengan korban untuk menyelesaikan kasus ini.

Tak hanya itu, MKA (OCD) melaporkan akun Instagram @dear_umycatcallers dan @hitz.umy karena dianggap postingan kedua akun Instagram tersebut telah merugikan MKA (OCD).

Pada hari ini, tanggal 14 Januasi 2022, terdapat 3 laporan baru dengan pelaku yang sama yaitu MKA (OCD) melalui postingan Instagram dear_umycatcallers. "Laporan pertama, berupa kasus pemerkoaan. Laporan kedua, berupa pelecehan seksual dalam bentuk fisik. Laporan Ketiga, berupa pelecehan seksual dalam bentuk verbal."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun