Menurut KBBI, tabu yang dianggap suci (tidak boleh disentuh, diucapkan, dan sebagainya), pantangan, larangan. Â Terdapat pengertian lain, Tabu adalah sesuatu hal yang memiliki pantangan untuk dilakukan atau diucapkan dalam masyarakat tertentu. Jadi, kata tabu adalah kata pantangan yang tidak boleh diucapkan.
Tipe Kata Tabu
- Kecabulan (Obscenety)Â
Kata yang mengandung tabu berkaitan dengan aktivitas seksual.Â
- Bahasa Vulgar (Vulgar Language)Â
Kata tabu dengan penggunaan bahasa vulgar yang dikaitkan dengan seks. Â
- Kata Tabu yang Berkasus HukumÂ
Jika kata tabu digunakan oleh sekelompok penutur dalam suasana yang akrab dan santai, kemungkinan kata tersebut hanya dianggap sebagai gurauan. Kata tabu dalam fungsinya sebagai produk solidaritas adalah salah satu strategi untuk mencairkan suasana saja.Â
Namun, jika kata tabu digunakan oleh seorang pengikut kepada selebritis yang diikutinya, hal itu tidak bisa dikategorikan sebagai candaan semata. Konteks yang menyebabkan penerima ujaran tersebut muncul perasaan tidak. nyaman atau terganggu sehingga timbul rasa marah, terhina, dan malu menjadi sekat antara kata tabu sebagai makian dan kata tabu sebagai candaan.Â
Apabila karakter yang dituju kemudian merasa dirugikan secara materi dan moral, kata tabu tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk makian.Â
Referensi :
(https://kbbi.kemendikbud.go.id https://jurnal.unej.ac.id/index.php/SEMIOTIKA/indexÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H