Alat musik petik yang berasal dari wilayah kepulauan Rote, Nusa Tenggara Timur yang dalam bahasa aslinya berarti alat musik yang bergetar ini diakui oleh Sri Lanka sebagai hak kekayaan intelektual milik mereka.
Diklaimnya kebaya sebagai warisan budaya negara lain tanpa mengikutsertakan Indonesia sebagai salah satu pemilik kebudayan yang didaftarkan ke UNESCO telah menjadi seperti berita lama dimana banyak negara - negara yang memiliki kedekatan kebudayaan Indonesia mengakui sebuah warisan budaya. Disini kita perlu bertanya apakah Indonesia sangat baik dengan kekayaan kebudayaan yang berasal dari banyak suku di Indonesia sehingga rela untuk seperti disumbangkan untuk negara lain.Â
Kita sebagai sebuah bangsa yang besar terlalu mudah lupa dan tidak mau menekan dari pihak pemerintah untuk melakukan kurasi mengenai kebudayaan apa saja yang ada di Indonesia dan mendorong dilakukannya pelaporan kepada UNESCO atau apakah memang kebudayaan asli Indonesia akan lebih terjaga dan terkenal setelah diakui oleh negara lain dan kita nanti hanya akan menjadi penonton ketika warisan kebudayaan tersebut sudah menghasilkan pundi - pundi uang yang besar untuk negara pengaku tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H