Terhadap seruan yang demikian ,Kiai yang akrab disapa Gus Solah ini menyatakan ," Saya sampaikan kepada kawan FPI ,Ndak ada NKRI Bersyariah itu".(TEMPO.co,18/12/2018).
Adik kandung Gus Dur itu selanjutnya mengatakan ,NKRI Bersyariah tidak ada dalam tataran Undang Undang Dasar sejak tujuh kata yang berbunyi : Dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk pemeluknya dicoret dari Piagam Jakarta.
Dengan pernyataan ini ,Gus Solah ingin mengingatkan tentang peristiwa penting menjelang disahkannya UUD 1945.
Seperti diketahui, oleh Panitia Sembilan yang dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI) ,telah disiapkan rumusan Pancasila yang akan dimasukkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Hasil rumusan itu lah yang kita kenal dengan nama Piagam Jakarta yang memuat kalimat yang kemudian dicoret itu .Piagam Jakarta ditanda tangani pada 22 Juni 1945.
Panitia Sembilan terdiri dari : Soekarno,Mohammad Hatta ,A.A Maramis ,Abikoesno Tjokrosoejoso ,Abdoel Kahar Moezakir,H.Agoes Salim ,Achmad Soebardjo ,Wahid Hasyim dan Moehammad Yamin .
Salah satu penandatangan Piagam Jakarta yaitu Wahid Hasyim adalah ayah kandung Gus Dur dan juga ayah kandung Solahuddin  Wahid.
Dari buku buku sejarah kita mengetahui, menjelang disahkannya UUD 1945 ,beberapa tokoh bangsa yang beragama Kristen telah datang menemui Bung Hatta.Para tokoh itu menyampaikan aspirasi agar ketujuh kata pada Piagam Jakarta itu dihilangkan mengingat negara  Indonesia adalah negara kebangsaan yang menghargai berbagai kemajemukan yang ada di negeri ini.
Permintaan para tokoh bangsa yang beragama Kristen itu diterima dengan baik oleh tokoh tokoh bangsa lainnya sehingga tujuh kata itu menjadi dihilangkan pada Pembukaan UUD .
Dalam pandangan saya ,maksud Gus Solah mengingatkan hal tersebut agar tidak muncul lagi  keinginan dari pihak manapun untuk memberi muatan lain atau penapsiran lain tentang Pancasila .
Selanjutnya Salahuddin Wahid menjelaskan banyak syariah Islam yang masuk dalam perundang - undangan seperti UU Perbankan Syariah .