Melalui Kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tammatan ,lingkungan pekerjaan ,lingkungan daerah ,politik dan agama dan suku ,sepakat dihapuskan dan bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.Pada Kongres ini jugalah ,tepatnya tanggal 25 November 1945 didirikan lah Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI.
Ada tiga tujuan yang berhasil dirumuskan dalam Kongres tersebut yakni :
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar dasar kerakyatan .
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya ,guru pada khususnya.
Sebagai penghormatan atas jasa jasa para guru ,Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994 menetapkan hari lahir PGRI sebagai Hari Guru Nasional. Pada masa kini kita saksikan beragam cara yang dilakukan untuk memperingati dan merayakan hari guru.
Adakalanya disebuah sekolah ,para murid menyerahkan setangkai kembang untuk para guru.Adakalanya dilaksanakan lomba koor " Hymne Guru". Kesemuanya itu tentunya untuk menunjukkan rasa hormat kepada para pendidik.
Kalau direnungi ,memang sangat mulia lah pekerjaan yang dilakukan para guru .Diberbagai tempat dengan segala keterbatasan yang dimilkinya ,seorang guru dengan setia tetap menjalankan tugasnya untuk mencerdaskan anak anak bangsa.
Untuk semua kelelahan yang tanpa pamrih itu lah ,sangat wajar agar kita memberi penghormatan dan penghargaan untuk para " pahlawan tanpa tanda jasa itu".
Selamat memperingati Hari Guru.
Sumber : 1. Tribun News,24 November 2018
2.Wikipedia Bahasa Indonesia