Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mencoba Melihat Akar Masalah Penolakan terhadap Neno Warisman

26 Agustus 2018   12:16 Diperbarui: 26 Agustus 2018   12:22 1463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Sekurang kurangnya sudah dua kali Neno Warisman ditolak oleh sekelompok massa untuk datang disebuah kota atau daerah. Beberapa waktu yang lalu artis yang terkenal lewat film "Sayekti dan Hanafi ini ditolak oleh sekumpulan orang di Bandar Udara Hang Nadim, Batam dan hal yang sama juga dialaminya pada Sabtu, 25 Agustus 2018 di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II ( SSK II) Pekan Baru Riau.

Kompas.com,26/8/2018 melaporkan secara detil tentang penolakan sekelompok orang yang menghadang kedatangan sosok wanita yang lahir di Banyuwangi, Jawa Timur  pada 21 Juni 1964 itu.

Inti penolakan massa terhadap kehadirannya di Batam dan Pekanbaru itu berkaitan dengan akan dilaksanakannya acara 2019 Ganti Presiden. Mencermati laporan Kompas.com,di Bandara SSK II, Pekanbaru, berkumpul dua kelompok massa yang menolak dan yang mendukung kehadiran Neno di Ibu Kota Provinsi Riau itu.

Oleh karena mempertimbangkan berbagai hal sesudah tertahan sekitar 7 jam, pada pukul 22.30 WIB akhirnya Neno Warisman terpaksa pulang kembali ke Jakarta. Selain penolakan Neno Warisman di Pekanbaru karena aktivitasnya yang akan mengikuti kegiatan 2019 Ganti Presiden, pada hari ini, Minggu,26 Agustus 2018 di Surabaya juga digelar acara 2019 Ganti Presiden.

Kompas.com, 26/8/2018 memberitakan polisi membubarkan aksi relawan # 2019 Ganti Presiden. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, "Demi keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan, maka acara tersebut kami bubarkan".

Alasan demi keamanan ini juga lah yang membuat pihak keamanan di Pekanbaru Riau memulangkan Neno Warisman kembali ke Jakarta. Dari kejadian di Bandara SSK II Pekanbaru dan juga di Surabaya terlihat adanya kehadiran massa yang pro dan kontra terjadap kegiatan 2019 Ganti Presiden.

Terhadap peristiwa di Pekanbaru dan di Surabaya ,para pendukung Ganti Presiden memprotes tindakan aparat keamanan dengan dalih deklarasi Ganti Presiden adalah kegiatan demokrasi atau juga kegiatan kebebasan mengemukakan pendapat. Dalam pandangan saya kalau kegiatan Ganti Presiden terus dilakukan dapat menimbulkan berbagai hal.

Pertama, akan bisa terjadi bentrokan masyarakat pendukung dan yang anti terhadap kegiatan Ganti Presiden.

Kedua, walaupun pihak keamanan dengan alasan menjaga kondusivitas masyarakat melarang kegiatan yang demikian tetapi menurut pendapat saya aktivitas yang demikian akan terus berlangsung.Kemungkinan besar kelompok yang menginginkan Ganti Presiden akan memperoleh keuntungan politik terhadap pelarangan itu.

Ketiga, dengan pelarangan yang demikian akan memunculkan kesan di era Presiden Jokowi ini kebebasan mengemukakan pendapat dipasung.

Kalau dicermati, hal mendasar munculnya penolakan terhadap Neno Warisman atau kegiatan sejenis seyogianyalah berakar pada pertanyaan apakah kegiatan atau kampanye 2019 Ganti Presiden sesuatu yang layak atau atau tidak. Saya berpendapat seruan yang demikian sesuatu yang tidak pada tempatnya.

Kampanye untuk memilih presiden belum dimulai sementara di sisi lain sudah ada kelompok yang menyerukan hal yang demikian. Menurut saya ,ungkapan Ganti Presiden tidak ada tapsir yang lain kecuali Ganti Jokowi.

Berkaitan dengan # 2019 Ganti Presiden ini ,layak jugalah diingat kembali pendapat Prof Romli Atmasasmita tentang hal ini. Sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, 30/5/2018, Romli mengatakan dengan jelas, jika tagar yang dikeluarkan di 2018 ini adalah upaya mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah. Romli juga mengatakan, tak hanya melanggar UU pemilu tetapi menurutnya tagar tersebut juga meyalahi KUHP.

Melalui postingannya, Romli juga menegaskan ,jika tagar ganti presiden 2019 sudah dikemukakan tahun 2018 sama saja mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah karena saat ini presiden adalah presiden yang sah dipilih rakyat dan pilihan tahun 2018 untuk pilpres 2019 jelas melanggar UU Pemilu  dan KUHP.

Bertitik tolak dari pendapat yang demikian maka sepanjang kegiatan 2019 Ganti Presiden terus dibolehkan maka selama itu juga Neno Warisman atau sosok lain akan dihadang atau dibela oleh kelompok masyarakat sesuai dengan preferensi politiknya masing-masing.

Salam Demokrasi!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun