Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Politisi PDIP Lontarkan Kata Kasar pada Kementerian Agama, Akankah PDIP Kena Imbasnya?

30 Maret 2018   08:14 Diperbarui: 30 Maret 2018   10:21 4216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: wow.tribunnews.com

Semua orang kecewa, kesal dan marah ketika beberapa perusahaan travel menipu ribuan bahkan puluhan ribu jemaah yang ingin menunaikan umrah maupun ibadah haji. Kejadian itu tidak hanya sekali terjadi tetapi berulang ulang.

Terbayang bagi kita betapa kecewanya para calon jemaah itu, mereka yang juga datang dari desa desa, mereka yang polos, mereka yang telah lama menabung tetapi akhirnya keinginan sucinya itu kandas ditangan travel yang tidak bertanggung jawab.

Belum lama sebuah perusahaan "First Travel" memainkan uang puluhan ribu calon jemaah umroh dan ternyata dana yang berasal dari jemaah itu digunakan untuk kepentingan pribadi yang bermacam-macam termasuk membeli restoran di London.

Banyak di antara kita yang kesal dengan praktik-praktik penipuan yang dilakukan oleh beberapa pengusaha travel itu. Kekesalan itu bertambah lagi oleh karena peristiwa yang ber ulang itu menumbuhkan kesan sepertinya tidak ada yang berusaha untuk mencegahnya. Untuk mencegah terjadinya praktik jahat dan kotor itu publik sangat diharapkan peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Oleh karena terjadinya pengulangan beberapa kali maka tentunya banyaklah kalangan yang mengejar pertanggungjawaban kementerian yang membidangi agama itu.

Mungkin apakah karena perasaan emosi atau karena melihat kurangnya peran kementerian itu dalam mencegah penipuan terhadap para jemaah maka terlontarlah ucapan yang emosional dari seorang anggota parlemen. Hal itu terjadi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR dengan Kejaksaan Agung, Rabu (28/3/2018). Dalam kesempatan itu, Arteria Dahlan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP mengemukakan pendapatnya kepada Jaksa Agung agar turun tangan menindak travel bodong.

"Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak semuanya, Pak," tuding Ateria. Terhadap tuduhan Arteria itu, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin langsung bereaksi. Lukman mempertanyakan kosa kata "bang**t" yang dikeluarkan oleh Arteria, yang dialamatkan ke jajaran Kementerian Agama.

Menteri Agama juga menyatakan jajaran kementeriannya sangat marah berkaitan tuduhan tersebut dan Lukman meminta agar anggota DPR dari Fraksi PDIP itu menyampaikan permohonan maafnya. Arteria Dahlan adalah politisi PDIP dan di partainya ia memegang jabatan sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP. Pria berusia 42 tahun ini dilantik menjadi anggota DPR RI pada 23 Maret 2015 menggantikan Djarot Syaiful Hidayat yang diangkat sebagai Wakil Gubernur DKI.

Pada sekitar bulan September tahun lalu ketika pertemuan dengan pimpinan KPK, Arteria memprotes karena Komisioner komisi anti rasuah itu tidak menyebut "Anggota Dewan Yang Terhormat". Menarik untuk mencermati tentang kata "bang**t" yang dikemukakan politisi PDIP itu. Seperti yang dinyatakan Menteri Agama, apakah layak kata itu diucapkan oleh seorang anggota dewan yang terhormat.

Andainya kata yang sama ada yang mengucapkannya kepada mereka yang berkantor di Senayan itu sudah agak dapat dipastikan akan menimbulkan reaksi. Bisa jadi mereka akan mengadukan orang yang menyebut itu sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan kepada anggota yang terhormat itu.

Secara hukum memang kata yang diucapkan anggota dewan yang terhormat itu tidak dapat dituntut karena adanya hak immunitas yang mereka miliki tetapi yang jadi persoalan layak kah hal itu diucapkan. Selain masalah etika yang berkaitan dengan layak atau tidaknya pengucapan kata tersebut menurut saya ada hal lain yang perlu diperhatikan yaitu yang berhubungan dengan sisi politik.

Dari struktur organisasi, Kementerian Agama punya aparat sampai ke tingkat kecamatan yang disebut Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Selanjutnya KUA Kecamatan ini pada tingkat Desa atau Kelurahan juga punya " aparat" yang membidangi pencatatan pernikahan yang dalam bahasa sehari hari disebut Tuan Kadhi. Pada umumnya para Tuan Kadhi ini adalah tokoh yang dihormati di lingkungannya.

Oleh karena kata "bang**t" yang diucapkan itu ditujukan kepada seluruh jajaran Kemenag maka jika hal ini diungkapkan oleh para Tuan Kadhi kepada masyarakat lingkungannya tentu akan dapat memberi dampak negatip terhadap partainya Arteria Dahlan. Selanjutnya perlu juga diingat bahwa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) maupun Iniversitas Islam Negeri ( UIN) adalah lembaga pendidikan yang berada dalam lingkup Kementerian Agama. 

Sebahagian besar tenaga pengajar pada lembaga pendidikan ini juga adalah para juru dakwah, para penceramah agama. Apabila mereka merasa terusik dengan pernyataan Arteria dan hal ini diungkapkan kepada jemaah pengajiannya,sedikit banyaknya hal ini juga akan memberi pengaruh negatif kepada Arteria dan partainya.

Memang anggota Dewan punya hak immunitas terhadap semua uang diucapkannya pada Rapat Dengar Pendapat atau juga pada Rapat Paripurna tetapi sekali lagi kalimat atau kata yang diucapkan tidak hanya dapat dinilai dari sisi hukum semata.

Mungkin saya mengkaji efek yang terlalu jauh dari ucapan anggota dewan tersebut tetapi menurut saya kalimat atau kata yang diucapkan juga harus bertitik tolak dari kepatutan yang berlaku di masyarakat.

Salam persatuan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun