Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mencermati Ancaman Kemendagri yang Dapat Menonaktifkan Anies

27 Maret 2018   09:14 Diperbarui: 27 Maret 2018   09:43 1222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dirjend Otonomi Daerah itu selnjutnya mengatakan ,selesai pembinaan 3 bulan ,Anies dapat dikembalikan untuk memimpin.Jika masih melakukan kesalahan sama akan diambil lagi untuk ditambah pembinaan selama satu bulan.Jika masih dianggap melakukan kesalahan yang bersangkutan punya potensi untuk dinonaktipkan.

Bertitik tolak dari penegasan Dirjend OTDA Kemendagri tersebut maka Anies Baswedan harus sungguh sungguh menyikapinya agar tidak terkena sanksi. Masyarakat menghargai upaya Anies untuk memberdayakan PKL .Namun menempatkan PKL berjualan di Jalan Jati Baru Raya  bukanlah satu satu nya cara untuk menunjukkan keberpihakan terhadap PKL .

Seingat saya sampai sekarang belum ada Kepala Daerah yang dinon aktipkan sementara dari jabatannya karena tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman.Dan tentu juga sebahagian besar masyarakat DKI tidak menginginkan hal ini terjadi pada Kepala Daerahnya.

Salam Persatuan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun