Perlu diingat bahwa persyaratan lulusan SLTA ini juga berlaku tidak hanya untuk calon kepala daerah tetapi juga berlaku untuk calon presiden dan wakil presiden. Hal ini menunjukkan bahwa kualifikasi lulusan SLTA tidak ada kaitannya dengan kemampuan memimpin. Karenanya tidak ada juga jaminan bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang maka akan semakin sukses juga ia memimpin.
Contoh yang paling fenomenal adalah Susi Pujiastuti,Menteri Perikanan dan Kelautan.Menteri ini tidak punya ijazah SLTA atau yang sederajat tetapi dalam kinerjanya ia layak diacungi jempol.Prestasi dari Susi yang tidak tamat SLTA itu menuai banyak pujian.
Apabila kita sependapat bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara ijazah dengan kemampuan memimpin maka apakah masih perlu mencantumkan dalam peraturan perundang undangan tentang persyaratan harus memiliki STTB SLTA.
Tetapi tentunya pemimpin yang akan dipilih bukan juga yang buta huruf atau yang tidak bisa baca tulis. Yang disampaikan melalui artikel ini hanyalah sebatas wacana.
Salam Demokrasi!