Jujur saya menyatakan artikel ini agak berbau narsis karena akan bercerita tentang "saya". Tapi sesudah saya timbang timbang tidak mengapa lah agak narsis sedikit karena melalui artikel ini saya dapat menyampaikan beberapa hal kepada teman teman para K'ners.
Sejak masih kuliah di perguruan tinggi saya memang tertarik mempelajari berbagai adat yang hidup di berbagai suku bangsa yang ada di negara kita ini. Karenanya saya sangat senang membaca buku karya Ter Haar seorang ahli hukum adat yang berasal dari Negeri Belanda. Tentulah buku Ter Haar yang saya baca itu merupakan terjemahan dalam bangsa Indonesia.
Untuk lebih memperkaya pengetahuan tentang berbagai adat istiadat maupun kehidupan masyarakat saya juga senang membaca buku karya Koentjaraningrat.
Dari berbagai buku yang dibaca itu ternyata saya tidak hanya memperoleh pengetahuan tentang suku-suku bangsa yang ada di Nusantara tetapi justru saya juga lebih mengetahui berbagai hal tentang suku saya sendiri yaitu Mandailing.
Melalui penjelasan Ter Haar lah baru saya memahami kenapa di adat Mandailing ada yang dinamakan "jujuran" atau "batang boban". Istilah ini mengacu kepada kewajiban penyerahan sejumlah benda benda berharga dari keluarga laki-laki yang harus diserahkan kepada pihak keluarga perempuan ketika mengadakan peminangan.
Pada awalnya muncul kesan dipikiran saya ,seolah olah "jujuran" atau "batang boba" ini merupakan bentuk "jual beli". Alangkah anehnya kenapa dalam peminangan ada semacam "transaksi". Tetapi kemudian saya menjadi paham bahwa hal tersebut bukanlah sejenis transaksi tetapi dibalik itu ada makna adat yang sangat dalam dan makna adat itu justru saya peroleh sesudah membaca penjelasan Ter Haar.
Saya juga tertarik kepada adat Mandailing karena sejak muda saya selalu menemani Ayah menghadiri acara acara adat. Sesudah Ayah tiada maka saya harus lebih banyak mewakili keluarga menghadiri acara acara adat keluarga Mandailing di Medan oleh karena kakak laki laki saya yang paling tua bertempat tinggal di Padangsidimpuan sekitar 350 km sebelah selatan Medan.
Kalau dipukul rata dalam satu bulan saya akan menghadiri satu kali acara adat perkawinan Mandailing .Dengan menghadiri acara tersebut serta dengan mempelajari lebih mendalam kepada para pengetua adat maka sedikit demi sedikit pengetahuan saya tentang adat Mandailing semakin bertambah.
Mungkin dengan pengetahuan terbatas itu beberapa teman teman wartawan juga mengetahuinya. Demikianlah sekitar 4 hari menjelang acara puncak adat perkawinan Bobby Nasution- Kahiyang Ayu ,saya dihubungi oleh Putra Lubis yang bertugas pada Kompas Tv.
Putra menanyakan apakah saya bersedia jadi nara sumber pada liputan khusus puncak acara adat perkawinan Bobby - Kahiyang ,pada Sabtu 25 November 2017. Menurut Putra saya akan menjadi nara sumber mulai pukul 10.30 sampai dengan acara adat selesai. Tentu dengan rasa gembira saya menyatakan bersedia jadi nara sumber seperti yang dimintakan Putra.
Memang pada hari Sabtu,25 November tersebut saya juga punya tugas untuk ikut menyambut secara adat Bapak Jokowi dan Ibu Iriana dan saya perkirakan sekitar pukul 10.00 WIB tugas saya sudah selesai dan bisa menjadi nara sumber pada Kompas Tv. Oleh karena ada tugas menyambut Bapak Jokowi dan Ibu Iriana maka pada hari Sabtu itu saya memakai pakaian kebesaran pengetua adat Mandailing.