Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tanpa "Intervensi" Istana Diperkirakan Golkar Akan Pecah

23 November 2017   09:54 Diperbarui: 23 November 2017   16:49 1343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti diberitakan berbagai media, menjelang rapat pleno DPP Golkar, Setya Novanto dari Rutan KPK menulis surat untuk DPP Partai Golkar yang isinya meminta agar Idrus Marham, Sekjend Golkar diberi kepercayaan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP Partai Golkar. Kelihatannya rapat pleno DPP Golkar yang dilaksanakan pada Selasa, 21 November 2017 memberi respon yang cukup positif terhadap surat Setnov ini.

Hal ini terlihat dari hasil rapat pleno yang isinya, (1) menyetujui Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum sampai pra peradilan, (2) kalau Setya Novanto menang pra peradilan maka Plt berakhir, (3) kalau Setya Novanto kalah, meminta Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum.Kalau Setya Novanto tidak mengundurkan diri pleno memutuskan Munaslub, (4) keputusan strategis harus melibatkan Ketua Harian, Sekjend, Bendahara ,dan Ketua Kordinator Bidang (korbid), (5) keputusan soal posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu pra peradilan.

Kalau dicermati ada beberapa hal yang tersurat dan tersirat dari putusan pleno ini antara lain, (1)Posisi Setnov sebagai Ketua Umum tidak diganggu gugat, (2) putusan pra peradilan menjadi poin penting untuk menentukan kepemimpinan Setnov selanjutnya, (3).memahami suasana kebatinan Setnov dan (4).posisi Setnov masih cukup kuat. Sidang pra peradilan gugatan Setnov akan dilaksanakan pada 30 November nanti.

Oleh karena sidang gugatan pra peradilan tersebut dijadikan semacam tonggak untuk menentukan " nasib" Setnov selanjutnya maka kemungkinan besar banyak peserta pleno yang meyakini Ketua Umum Partai Golkar itu akan memenangkan gugatan. Sukses Setnov memenangkan pra peradilan telah terlihat pada 29 September yang lalu ketika kemudian oleh Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan dinyatakan penetapan Setnov sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.

Untuk kembali mengulang sukses pada sidang pra peradilan 30 November nanti maka Setnov memperkuat tim kuasa hukumnya dengan mengikut sertakan pengacara senior Otto Hasibuan. Pengacara ini sangat dikenal oleh publik terutama dalam kasus Jessica Kumolo Wongso. Mahfud Md, pakar hukum tata negara dan juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, melukiskan Otto Hasibuan sebagai "pengacara yang pintar dengan logika yang terstruktur dan profesioanal".

Andainya Setnov memenangkan gugatan pra peradilan maka ia akan tetap dalam kedudukannya sebagai Ketua Umum Partai .Tetapi bagaimana kalau ia kalah? Pleno DPP Partai Golkar memberi formula tentang hal ini "kalau Setya Novanto kalah, meminta Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum dan kalau tidak mengundurkan diri pleno memutuskan untuk Munaslub". 

Kalau hal ini yang terjadi maka diperkirakan akan timbul beberapa masalah pada tubuh Golkar. Menurut pendapat saya tidak mudah bagi Golkar untuk menyepakati dilaksanakannya Munas kalau tidak dengan restu Setnov. Posisi Setnov dan pengikutnya di DPP Golkar dan  pada pimpinan daerah tingkat provinsi dan kabupaten/ kota kelihatannya masih cukup kuat. 

Hal ini terjadi karena sejak menjabat sebagai Bendahara Umum Partai, komunikasi Setnov cukup baik pada semua level pimpinan partai. Berkaitan dengan hal tersebut, maka menurut pandangan saya Munaslub bisa digelar apabila Setnov "merestuinya". Apabila Setnov tidak merestuinya dan Munaslub tetap digelar bukan tidak mungkin perpecahan internal partai akan terjadi.

Perpecahan tersebut juga bisa dipicu oleh persaingan kelompok yang ada pada tubuh Golkar. Kita tentu menyadari bahwa konflik besar partai pada Desember 2014 - Mei 2016 menyiratkan adanya persaingan antara kelompok Abu Rizal Bakrie dengan kelompok Agung Laksono. Apabila Munaslub digelar, potensi perpecahan bisa akan muncul lagi. 

Selain kelompok Abu Rizal dan Agung Laksono ada lagi kelompok Akbar Tanjung. Ketua Generasi Muda Partai Gokar, Ahmad Dolly Kurnia beserta beberapa tokoh muda lainnya dapat kita masukkan dalam kelompok ini. Selain Akbar Tanjung, ada lagi senior Golkar yang berpengaruh yaitu Wakul Presiden sekaligus Mantan Ketua Umum Golkar, Jusuf Kalla.

Pada Munaslub Golkar di Bali Mei 2016 muncul nama Ade Komaruddin dan persepsi kader Golkar menyatakan pria yang akrab disapa Akom ini adalah kelompoknya Jusuf Kalla. Dengan melihat potensi adanya friksi internal Golkar maka satu satunya cara agar partai tidak pecah harus ada "intervensi" istana. Penyelesaian konflik Golkar melalui Munaslub  Mei 2016 tidak dapat dipungkiri juga karena adanya intervensi istana. Istana juga berkepentingan agar Golkar tidak pecah mengingat 2019 semakin dekat.

Salam Demokrasi!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun