Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

JK Minta Masjid Dijaga dari Kelompok Radikal

11 November 2017   23:50 Diperbarui: 11 November 2017   23:58 765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kalau kita cermati ,fungsi utama masjid ialah untuk sholat dan juga untuk kegiatan dakwah.

Setiap pekan hampir disemua masjid selalu ada kegiatan pengajian atau kuliah agama terutama antara sholat Maghrib dan Isya .
Kegiatan dakwah yang demikian tentu sangat bermanfaat untuk terus mengisi hati ummat dengan nilai nilai  positif yang kemudian diharapkan akan memengaruhi cara berpikir dan cara bertindaknya yang diharapkan bermuara kepada pengamalan ajaran Islam yang lebih baik.

Masjid juga digunakan oleh para Dai sebagai tempat menyeru kepada kebaikan ( amar ma'ruf) dan mengatakan tidak kepada kemungkaran ( nahi mungkar).

Khotbah khotbah Jum' at juga selalu menampilkan pesan pesan suci yang demikian.
Belakangan ini terlihat semakin banyaknya ummat yang punya kesadaran untuk selalu ikut sholat berjamaah pada sholat wajib lima waktu,Subuh,Zuhur,Asyar,Maghrib dan Isya.

Pada hari kerja banyak terlihat jemaah yang melaksanakan sholat berjamaah ,Zuhur dan Asyar di masjid yang ada di kompleks perkantoran.

Selesai sholat ,para jemaah juga mendengarkan tausyiah atau kuliah singkat dari para dai. Kuliah singkat itu adakalanya dinamakan " Kultum",kuliah tujuh menit dan ada juga yang menyelenggarakan kuliah lima belas menit.

Dari sisi yang demikian terlihat semakin tumbuhnya kesadaran ummat untuk menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah.
Kalau kita cermati ,kuliah kuliah agama yang disampaikan sering juga berhubungan dengan kehidupan sosial masyarakat.Kuliah yang mengajak agar ummat Islam bersatu membangun desa/kampung atau lingkungannya.

Kemudian kuliah kuliah agama sering juga membicarakan tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kaitan yang demikian terlihat materi kuliah  itu sudah mulai memasuki domain politik. Sepanjang kuliah atau ceramah tersebut mampu secara proporsional memberi gambaran bagaimana kehidupan bernegara itu dibangun tentu tidak ada masalah.

Tetapi kalau materi ceramah sudah menggunakan analisis dengan menggunakan ukuran ideologi tertentu maka hal yang demikian perlu diwaspadai.

Tidak jarang terdengar ,kuliah di masjid mengkritik kebijakan pemerintah .Kritik tersebut menjadi kurang tepat kalau menggunakan referensi ideologi yang justru tidak sejalan dengan ideologi negara.

Misalnya ,bagaimana seorang dai menggambarkan Pemerintah  RI.Apakah dengan preferensi ideologi yang dimilikinya dia memberikan dukungan atau justru memberi penolakan terhadap keberadaan pemerintah oleh karena menurutnya pemerintahan yang ada sekarang ini tidak sesuai dengan kepemimpinan dalam Islam.

Bisa saja dikemukakannya bahwa pemerintahan yang ada adalah " Thogut" yang harus dilawan dan tidak perlu dipatuhi. Thogut secara sederhana diartikan sebagai sesuatu yang disembah atau ditaati selain Allah. Ketika pemerintah buatan manusia dipatuhi dan hukum hukumnya dijalankan maka akan ada yang menyebut ,seseorang itu telah mematuhi thogut.

Kadangkala memang kalau ada dai yang mengutip ayat Al Qur' an dan menafsirkan bahwa ummat tidak perlu mematuhi pemerintah yang dibentuk oleh manusia maka bukan tidak mungkin paham seperti ini akan diikuti oleh banyak orang. Kalau disimak lebih dalam maka dari Masjid sering muncul perlawanan terhadap kebijakan pemerintah.

Pada banyak masjid berbagai khotbah atau tausyiah berisi pernyataan yang menentang Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Dikembangkan pandangan bahwa perppu tersebut dibuat dengan sengaja untuk meredam kekuatan ummat Islam. Konten dakwah yang demikian tentu kalau terus dikembangkan akan dapat memengaruhi pandangan ummat terhadap pemerintahan Jokowi. Bentuk bentuk protes atau perlawanan terhadap pemerintah melalui mimbar mimbar masjid tentu sedikit banyaknya akan memengaruhi stabilitas politik.

Kalau ada pihak yang secara terus menerus menggunakan mimbar masjid untuk kepentingan politik maka bukan tidak mungkin akan ada juga kelompok kelompok yang menyebarkan faham radikal dari masjid.

Dalam konteks yang demikianlah menarik untuk menyimak pernyataan Jusuf Kalla yang meminta agar masjid dijaga dari kelompok radikal.

Jusuf Kalla ,Wakil Presiden dan juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ( DMI) dalam sambutannya pada saat membuka Muktamar ke7 Dewan Masjid Indonesia telah berpesan agar masjid dijaga agar tidak disusupi kelompok radikal.

Selanjutnya Kompas .com memberitakan ,pada pembukaan Muktamar yang mengambil tempat di Asrama Haji  Pondok Gede ,Jakarta Timur,Sabtu,11/11/2017 ,Jusuf Kalla mengatakan ,berbahaya apabila ada kelompok yang menguasai secara ideologi masjid yang jumlahnya ratusan ribu itu.Karenanya, Ketua DMI itu meminta agar kita menjaga bagaimana masjid itu agar betul betul sesuai dengan ideologi masyarakat. Pernyataan JK ini wajar kita renungkan dan kemudian ditindak lanjuti agar masjid tidak menjadi pusat radikalisme.

Diperkirakan pada hari hari mendatang ,mimbar mimbar masjid akan semakin dicoba untuk dikuasai oleh kelompok kelompok radikal .Melalui mimbar masjid mereka akan lebih mudah mengajak ummat untuk mengikuti ideologi mereka. Demikian juga halnya sebahagian ummat akan mudah tertarik mengikuti ideologi tersebut apabila argumentasi yang digunakan para dai itu justru berasal dari kitab suci.

Karenanya harapan dan permintaan Jusuf Kalla ini layak untuk kita simak dan ditindak lanjuti.
Salam Persatuan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun