Mohon tunggu...
maratuz sholehah
maratuz sholehah Mohon Tunggu... -

فليقل خيرا أو ليسمت

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kebakaran Hutan di Indonesia

18 Oktober 2015   23:01 Diperbarui: 18 Oktober 2015   23:01 1088
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kebakaran Hutan di Indonesia menurut Perspektif Islam

                                                 

Di dalam Al Qur’an surat al A’raf: 56

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

 “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik ..”. Di dalam QS al Qoshosh: 77

ۖ وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

“.. Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” Kemudian di dalam QS Ar Rum: 41

 ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

 “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia ... .”

Dalam ayat-ayat tersebut, Allah SWT secara tegas menjelaskan tentang akibat yng ditimbulkan karena perbuatan manusia yang mengekploitasi lingkungan yang berlebihan. Ayat-ayat Al Qur’an ini sekaligus juga menjadi sebuah terobosan paradigma baru untuk melakukan pengelolaan lingkungan melalui sebuah jaran religi, sehingga hak atas lingkungan adalah hak bagi kesepakatan internasional melalui butir-butir Hak Asasi Manusia yang telah disepakati bersama. Dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi. Kewajiban manusia sebagai khalifah di bumi adalah menjaga dan mengurus bumi dan segala yang ada di dalamnya untuk dikelola sebagaimana mestinya. Dalam hal ini kekhalifahan sebagai tugas dari Allah untuk mengurus bumi harus dijalankan sesuai dengan kehendak penciptaannya dan tujuan penciptaannya. Tujuan Allah mensyariatkan hukumnya adalah untuk memelihara kemaslahatan manusia, sekaligus untuk menghindari kerusakan.

Pada dasarnya kerusakan lingkungan terjadi karena dua faktor. Pertama adalah faktor alami yang bisa terjadi karena sunatullah sudah menuanya bumi pertiwi. Sedangkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tangan manusia karena manusia melakukan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Penyebab kerusakan lingkungan akibat ulah manusia merupakan penyebab tertinggi dan sangat berpengaruh daripada faktor alam. Diantaranya adalah kerusakan hutan di Indonesia. Penyumbang kerusakan yang paling besar adalah penebangan liar, kemudian sekarang ada pembakaran hutan yang dialih fungsikan menjadi perkebunan, pemukiman, industri atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

Fiqh Al Bi’ah (Fiqh Lingkungan Hidup) berupaya menyadarkan manusia bahwa masalah lingkungan hidup tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab manusia yang beriman. Penelitian yang dilakukan peneliti Center for Internasional Forestry Research (CIFOR) Herry Purnomo, Kebakaran hutan di beberapa titik di Indonesia merupakan ulah dari tangan-tangan jail manusia dengan membawa kepentingan politik baik tingkat kabupaten, nasional, bahkan sampai tingkat ASEAN. Menurut peneliti Herry, lahan yang disiram  habis dibakar lebih mahal karena langsung siap ditanami menjadi lahan kelapa sawit. Tanah bekar terbakar menjadi lebih gembur dan subur. Banyak oknum-oknum yang terlibat didalam peristiwa pembakaran hutan tersebut. Mereka bertindak seenaknya sendiri sementara itu mereka juga menyalahkan pemerintah karena tidak segera menyelesaikan atau memadamkan api.

Tim Indonesia, Malaysia, Singapura, juga Australia akan mulai bergabung dalam upaya bersama memadamkan kebakaran hutan dan lahan penyebab kabut asap. Ada 7 helikopter dan tiga pesawat fix wings melakukan water boming, atau pengeboman dengan air dan satu pesawat Casa untuk hujan buatan. Pemadaman tim gabungan multi negara akan berkonsentrasi di Sumatra Selatan.

Mungkinkah ini adalah pertanda akhir zaman seperti hadits yang diriwayatkan dari sahabat Hudzaifah binUsaid Al Ghifari ia berkata: Rasulullah SAW memperhatikan kami sewaktu kami sedang berbincang. Beliau bertanya: Apa yang sedang kalian perbincangkan? Mereka menjawab: Kami berbincang tentang hari kiamat. Beliau bersabda: sesungguhnya kiamat tidak akan terjadi sehingga kamu melihat 10 tanda. Lalu Beliau menyebut asap, dajjal, binatang, terbitnya matahari dari tepat tenggelamnya (barat), turunnya Nabi Isa, Ya’juj dan Ma’juj, tiga longsor besar, longsor di Timur, longsor di Barat, dan longsor di Semenanjung Arab. Yang terakhir adalah keluarnya api yang keluar dari Yaman yang akan menggiring manusia ke tempat mahsyar mereka. (H.R Muslim). Salah satu tanda akan datangnya hari kiamat adalah dikeluarkannya Ya’juj dan Ma’juj dari bukit Tursina. Ya’juj dan Ma’juj adalah bangsa perusak. Sekarang ini telah terjadi banyak sekali kerusakan. Apakah ini adalah perbuatan bangsa perusak tersebut? Kemudian diantara yang lainnya adalah munculnya kabut asab yang akan mematikan orang-orang yang beriman. Wallahu a’lam.

Sekarang ini, kebakaran hutan di Riau dan dibeberapa titik di Indonesia telah menyebabkan adanya kabut asap yang tebal yang menyebar kedaerah-daerah sekitarnya bahkan sampai ke negeri tetangga sehingga terganggunya sistem pernapasan (ISPA),dan masih banyak penyakit-penyakit lain akibat asap yang ditimbulkan bahkan banyakpula yang meninggal karena terlalu banyak menghisap asap. Wallahu a’lam bishshowab. Seharusnya pemerintah lebih tegas dalam menangani kasus tersebut sehingga masalah tersebut segera diatasi.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun