Masjid Raden Sayyid Kuning
Masjid Raden Sayyid Kuning merupakan sebuah masjid bersejarah yang terletak di Dusun I, Onje, Kec. Purbalingga, Kab. Purbalingga, Jawa Tengah. Â Desa Onje terletak di sebelah utara kota Purbalingga dan merupakan dataran tinggi. Adapun perbatasan wilayah Desa Onje adalah sebagai berikut; sebelah utara berbatasan dengan Desa Kradenan, dan Desa Tangkisan, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Karangturi dan Desa Banjaran, di sebelah timur berbatasan dengan Desa Sindang dan sebelah barat Desa Mangunegara dan Desa Salaganggeng Desa Onje memilki luas wilayah 383.410 ha dan terdiri dari 4 dusun, masing-masing dusun dipimpin oleh Kepala Dusun.
Hingga abad ke-14 Masehi, wilayah Desa Onje masih berbentuk hutan dan belum ditinggali oleh manusia. Permukiman mulai dibangun ketika seorang ulama yang bernama Syekh Syamsudin datang ke wilayah tersebut. Syamsudin merupakan utusan dari negeri Arab yang datang ke Pulau Jawa untuk membantu menghentikan penyebaran wabah penyakit. Dalam perjalanannya, ia singgah di hutan yang nantinya menjadi Desa Onje. Ia beristirahat untuk salat di atas sebuah batu.Â
Ia kemudian mulai melakukan pembangunan masjid di tempat salatnya. Masjid yang ia bangun masih berupa bangunan dasar. Pembangunan masjid kemudian diteruskan oleh seorang ulama lainnya yang bernama Raden Sayyid Kuning. Ia adalah murid dari Sunan Kalijaga yang diutus untuk menyebarkan agama Islam di daerah Purbalingga dan sekitarnya. Pembangunan Masjid Raden Sayyid Kuning diadakan pada masa kekuasaan Kesultanan Demak. Setelah pembangunan masjid selesai, Raden Sayyid Kuning menjadi imam masjid yang pertama di desa tersebut
Periode Pertama
Masjid Raden Sayyid merupakan bentuk peninggalan sejarah islam. Masjid ini yang diapakai oleh Raden Sayyid Kuning untuk menyirkan agama Islam. Masjid ini diyakini menjadi masjid pertama di Jawa dan didirikan sebelum Masjid Demak.  Konon ceritanya masjid ini pertama dibangun pada tahun 1300 M oleh Syekh Syamsuddin dan Syekh Mubakhir dari Mekah. Pada waktu itu, tempat ini masih seperti hutan. Syekh Syamsuddin dan Syekh Mubakhir datang ke Onje pada malam hari untuk  melaksanakan sholat tahajud.Â
Tempat untuk sholat itu adalah sebuah batu. Di tempat batu inilah yang kemudian berdiri sebuah masjid. Batu tersebut sekarang tersimpan dibawah lantai keramik tepatnya di bawah mimbar Masjid Raden Sayyid Kuning. Di atas batu besar itu kemudian di bangun masjid yang masih sederhana yang terbuat dari pohon pakis. Menurut imam masjid tersebut Bapak Kyai Maksudi, dulunya dinding masjid terbuat dari batu kali, dan disekelilingnya tidak ada jendela.
Periode Kedua
Kemudian, Â pada tahun 1500 M, Sunan Bonang, Sunan Kalijaga, Sunan Gunung Jati, dan Sunan Kudus mandi di sungai yang membagi menjadi tiga yang bernama jojok telu. Mereka melaksanakan sholat di sebuah masjid kecil yang sudah direnovasi di dekat perempatan. Masjid tersebut diganti menggunakan kayu jati Tiang peyangga pertama sebelah timur utara dari Sunan Bonang, tiang penyangga kedua sebeah barat barat utara Sunan Gunung Jati, tiang penyangga penyangga ketiga sebelah selatan barat Sunan Kudus, kemudian tiang peyangga keempat sebelah selatan timur Sunan Kali Jaga, dan kuda-kuda atau sarah yang menjadi atap masjid. Akan tetapi perombakan masjid tidak sampai selesai, yang belum sampai membuat bagian dinding karena empat wali tersebut sudah harus pergi ke Demak. Masjid ini sudah melakukan berombakan atau renovasi beberapa kali, tetapi tidak meningalkan keaslian dari masjid tersebut.
Periode Ketiga
Raden Sayyid Kuning memiliki nama asli Ngabdullah Syarif merupakan keturunan Arab. Beliau merupakan ulama dari Cirebon, Jawa Barat. Beliau juga masih memiliki hubungan saudara  dengan salah seorang Wali Sanga, yaitu Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati. Di Cirebon beliau belajar kepada Sunan Drajat, setelah lama mengaji, ia mempunyai keinginan untuk pergi ke Purwokerto, dan keesokan harinya ia memutuskan untuk pergi ke Purwokerto. Beliau tiba di Purwokerto tepatnya di daerah Karang lewas. Beliau datang ke Purwokerto dengan tujuan untuk menyebarkan agama islam dan disinilah beliau bertemu dengan Kyai Arsayuda menantu Arsantaka, Syekh Mahdum Wali dan Syekh Mahdum Umar, mereka bersama-sama dalam menyebarkan agama islam dan Raden Sayyid Kuning melanjutkan dakwahya ke Kadipaten Onje (Kabupaten Purbalingga sekarang).
Sesampainya di Kadipaten Onje, beliau disambut dengan baik oleh Adipati Onje II, dan langsung ditugaskan untuk mengajarkan agama islam. Raden Sayyid Kuning diangkat menjadi penghulu petama di Kadipaten Onje dan melanjutkan dalam mengelola masjid dan menjadi imam petama Masjid Onje.
Raden Sayyid Kuning atau Ngabdullah Syarif kemudian dinikahkan dengan Kuningwati yang merupakan putri dari atau Adipati Onje II. Awal kedatangan Raden Sayyid Kuning ke Onje, dulunya sudah ada masjid.
Periode Keempat
Pada periode keempat Raden Sayyid Kuning yang pertama kali membentuk jamaah di desa Onje. Penamaan masjid ini dulunya dinamakan Masjid Kewalian, Masjid Onje, dan yang terakhir Masjid Raden Sayid Kuning. Pada waktu itu Kyai Maksudi dan juga  rombongan jamaah pergi ke Pekalongan, dari Onje kyai Maksudi sudah membawa nama masjid,yaitu masjid Baitul Hikmah, untuk dihaturkan ke Habib Lutfi,akan tetapi Habib Lufti tidak setuju dan memberikan nama Masjid Raden Sayyid Kuning dan disepakati pada 1986 M.Â
Masjid Onje dijaga dan dikelola dengan baik pada masa Onje masih berupa Kadipaten. Masjid Onje pada waktu itu dikelola oleh Ki Tepus Rumput atau Adipati Onje I, Anyakrapati atau Adipati Onje II, lalu Raden Sayyid Kuning yang sekaligus imam pertama Masjid Onje saat itu. Pada tahun 1940, Masjid Onje direhab oleh pemerintah Desa Onje. Pada tahun 1983, Masjid Onje diganti nama menjadi Masjid Raden Sayyid Kuning. Nama tersebut merupakan usulan dari Habib Lutfi bin Yahya, beliau merupakan salah satu ulama dari Pekalongan. Penamaan masjid tersebut  diambil dari kata Raden yang merupakan nama dari mertua Ngabdullah Syarif yaitu Raden Adipati Onje II, Sayyid diambil dari nama Sayyidina Ali, kemudian Kuning diambil dari nama istrinya yaitu Kuningwati.
Masjid Raden Sayyid Kuning merupakan Masjid Cagar Budaya. Berdasarkan UU RI No. 11 tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, Masjid Raden Sayyid Kuning termasuk benda cagar budaya dikarenakan umurnya yang sudah ratusan tahun dan juga merupakan benda bersejarah. Masjid Raden Sayyid Kuning menjadi benda cagar budaya disahkan oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purbalingga.
Kelompok 1 SII 3-PAI D
1. Mar'atun Solikhah
2. Ahmad GhoziÂ
3. Sindi Priyatin
4. Aghitsna Laila
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI