Mohon tunggu...
Maratul Azizah
Maratul Azizah Mohon Tunggu... Guru - UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

Saya adalah seorang mahasiswi Universitas Negeri Surabaya dengan program studi S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD), angkatan 2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelecehan Seksual pada Anak, Trauma yang Merusak Struktur Perkembangan Individu

2 Desember 2024   15:56 Diperbarui: 2 Desember 2024   21:27 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelecehan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk kekerasan terburuk yang dapat menghancurkan masa depan seorang individu. Lebih dari sekedar tindak kriminal, pelecehan ini adalah perusakan sistematis terhadap struktur perkembangan psikologis, sosial dan emosional anak yang paling rentan. Pelecehan seksual terhadap anak melampui tindak pidana individu dan merupakan kejahatan sistematik. Ini adalah pelanggaran utama hak asasi manusia, khususnya hak atas perlindungan, keamanan dan itegritas diri. Fenomena ini di Indonesia telai mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan peningkatan yang signifikan setiap tahunnya.

Indonesia memiliki undang-undang yang melindungi anak. Kerangka hukum yang kuat diberikan oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun demikian, implementasi hukum masih mengahadapi masalahyang rumit. Karena mekanisme pembuktian yang kompleks dan stigmatisasi sosial yang kuat, proses hukum seringkali tidak berpihak pada korban.

Fenomena pelecehan seksual anak memiliki kompleksitas yang mendalam. Bentuknya beragam, mulai dari kontak seksual langsung, pelecehan verbal, eksploitasi digital, pemaksaan aktivitas seksual, hingga penggunaan anak dalam produksi  materi pornografi. Yang paling mengkhawatirkan, mayoritas pelaku adalah orang-orang terdekat korban, seperti anggota keluarga, kerabat, atau figur otoritas yang seharusnya menjadi tempat anak merasa aman dan terlindungi.

Dari sudut pandang perkembangan, efek pelecehan seksual benar-benar menganggu perkembangan psikologis anak. Dalam teori psikoseksualnya, Sigmund Freud menjelaskan bahwa pengalaman traumatis dapat menganggu tahapan perkembangan psikoseksual anak. Anak-anak akan mengalami fiksasi, gangguan identitas seksual dan mekanisme pertahanan diri yang tidak sehat.

Teori attechment yang dikembangkan oleh John Bowlby memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana korban mengalami gangguan psikologis. Anak-anak yang mengalami pelecehan seksual secara fundamental kehilangan kepercayaan dasar mereka terhadap pengasuh mereka. Anak-anak kehilangan kemampuan untuk membangun hubungan emosional yang sehat, mengalami kesulitan untuk mengendalikan emosi mereka dan lebih cenderung mengembangkan pola ikatan yang tidak aman.

Kerugian neurologis yang disebabkan oleh pelecehan seksual juga tidak kalah mengerikan. Penelitian menunjukkan perubahan dalam struktur otak, gangguan sistem saraf, peningkatan hormon stres dan penurunan kemampuan untuk menotrol emosi. Hasil jangka panjang termasuk gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan, gangguan stres pasca-trauma, rendah diri dan kecenderungan bunuh diri.

Korban akan menghadapi masalah yang rumit dari perspektif sosial. Mereka akan menghadapi tantangan dalam membangun hubungan interpersonal, berpotensi menjadi pelaku sekunder, menghadapi tantangan dalam membangun intimasi dan menghadapi tantangan dalam mengembangkan karir mereka.Tanpa bantuan yang tepat, lingkaran setan trauma terus berputar.

Penanganan memerlukan pendekatan holistik dan komprehensif. Dibutuhkan terapi psikologis trauma, rehabilitas sosial, pendampingan jangka panjang, dukungan keluarga dan kelompok dukungan. Pencegahan struktural harus dimulai dengan edukasi seks berbasis usia, sistem pengawasan yang ketat, pemberdayaan masyarakat dan regulasi yang tegas.

Pemulihan seseorang korban yang pernah mengalami pelecehan seksual anak adalah proses yang kompleks yang membutuhkan penggunaan pendekatan multidisipliner, tidak hanya terapi psikologis tetapi pemulihan sistem seluruh sistem psikososial individu. Terapi traumatologi kontemporer mengadopsi pendekatan holistik. Terapi kognitif-perilaku, Eye Movement Desensitization and Reprocessing (EMDR) dan intervensi berbasis naratif telah muncu. Bukan hanya menyembuhkan, tetapi juga memberikan korban kemampuan untuk menceritakan kembali kisah hidupnya. 

Pelecehan seksual pada anak adalah masalah sosial yang membutuhkan perhatian dan tindakan kolektif. Meskipun setiap korban memiliki kemampuan untuk oulih, mereka membutuhkan dukungan menyeluruh dari seluruh sistem sosial. Semua orang bertanggung jawab untuk menjaga anak-anak agar tidak mengalami trauma yang merusak masa depan.  Pelecehan seksual anak bukan hanya tanggung jawab hukum atau psikologis. Ini adalah perjuangan moral untuk memulihkan martabat dasar kemanusiaan. Setiap tindakan pecegahan, intervensi dan dukungan adalah investasi untuk menjaga generasi mendatang dari kerusakan.

Kita hanya dapat membantu para korban memulihkan diri dan mencegah tindak kekerasan yang merusak martabat kemanusiaan ini dengan menggunakan pendekatan yang tulus, empati dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun