Mohon tunggu...
Marahalim Siagian
Marahalim Siagian Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan-sosial and forest protection specialist

Homo Sapiens

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Permisi, di Mana Alamat Orang Miskin?

16 November 2019   22:16 Diperbarui: 19 November 2019   18:15 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bantuan mesin-mesin pertanian salah satu bentuk intervensi pemerintah Propinsi Gorontalo untuk membantu petani miskin (Doc. Marahalim Siagian)

Ada Kartu Indonesia Pintar (KIP), ada Kartu Indonesia Sehat (KIS), bantuan bibit bagi petani, subsidi sembako lewat bazar, paket sembako gratis dan lainnya.

Bantuan mesin-mesin pertanian salah satu bentuk intervensi pemerintah Propinsi Gorontalo untuk membantu petani miskin (Doc. Marahalim Siagian)
Bantuan mesin-mesin pertanian salah satu bentuk intervensi pemerintah Propinsi Gorontalo untuk membantu petani miskin (Doc. Marahalim Siagian)
Padahal defenisi kemiskinan itu sudah jelas serta dapat diukur. Orang dapat disebut miskin apabila tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya atas makanan dan bukan makanan dari sisi pengeluaran. 

"Jawa Tengah, 40% bantuan untuk warga miskin salah sasaran. Sedangkan tahun lalu, Kementerian Sosial mengkonfirmasi hal yang sama bahwa banyak penerima bantuan sosial terjadi serupa."

Dari sisi makanan, orang miskin adalah mereka yang tidak mampu mencukupi kebutuhan minumunnya setara 2.100 kalori per hari per kepala. Tidak mampu memenuhi kebutuhan non pangan minumumnya berupa sandang, perumahan, kesehatan, dan pendidikan. 

Jadi persoalannya bukan karena tidak jelas siapa yang disebut orang miskin itu. Paket bantun untuk orang miskin itu tidak sampai ke alamat yang benar, kuat dugaan karena dilakukan dengan cara nepotisme dan kolusi.  KKN-korupsi, kolusi, nepotisme adalah penyakit lama masyarakat Indonesia yang tampakanya belum selesai. 

Data penduduk miskin sumbernya banyak, ada di desa/kelurahan, ada di Dinas Sosial daerah, ada di Biro Pusat Statistik, ada di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, serta lembaga-lembaga aparatur daerah yang mengurusi bidang kesejahteraan masyarakat. Kok bisa jebol juga ya?

Mencegah agar bantuan tidak salah sasaran

Data dasar (baseline) penduduk hemat saya harus serius dibenahi. Dilakukan pemutahiran data secara berkala dengan disiplin. Dengan demikian akan dapat diketahui siapa, dimana, berapa rumah tangga yang sudah dapat dientaskan kemiskinannya atau adakah penduduk miskin baru, dan seterusnya.

Kemiskinan menyumbang rusaknya sumberdaya alam seperti hutan, mengambil kayu dari kawasan hutan untuk dipakai sendiri dan atau dijual untuk mendapatkan uang tunai (Doc. Marahalim Siagian)
Kemiskinan menyumbang rusaknya sumberdaya alam seperti hutan, mengambil kayu dari kawasan hutan untuk dipakai sendiri dan atau dijual untuk mendapatkan uang tunai (Doc. Marahalim Siagian)
Konsisten membuat sistem verifikasi, disampaikan secara terbuka--katakalah seperti daftar Caleg, di mana semua warga bisa berpatisipasi untuk mengenali, meneliti, serta mengajukan komplain jika ada nama warga dalam daftar calon penerima bantuan yang tidak sesuai dengan keadaan ekonominya. 

Cara sederhana tersebut dapat dipakai untuk mencegah adanya nepotisme dan kolusi dalam penentuan siapa penerima bantuan bagi orang miskin. Kalau perlu, dibuat sistem penanda di setiap desa dan kelurahan untuk rumah tangga miskin yang memang perlu intervensi khusus dari pemerintah.

Mencegah kepala desa atau lurah mengeluarkan surat keterangan miskin begitu mudah apalagi tanpa verifikasi. Secarik kertas itu mudah diperoleh dan gampang diselewengkan warga yang mengincar subsidi dan bantuan gratis.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun