Mohon tunggu...
MAPPI
MAPPI Mohon Tunggu... -

MASYARAKAT PEDULI PANGAN INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Petisi Dukung Pembentukan Badan Pangan Nasional?

26 November 2018   11:15 Diperbarui: 26 November 2018   13:26 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto : picswe.com

Bahkan publik masih mencatat pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dihadapan Komisi IV DPR RI pada Juni 2017, bahwa ia akan mengumumkan pembentukan Badan Pangan Nasional habis lebaran.

Suara pembentukan lembaga pangan nasional secepatnya sudah disuarakan oleh berbagai pihak. Mulai dari wakil rakyat di DPR dan MPR, Ombudsman, Akademisi dan LSM. Namun sampai sekarang pemerintah belum mengambil langkah konkret apapun.

Oleh karena itulah, dukungan pembentukan lembaga pangan nasional harus kita galang lewat suara publik. Hal ini dengan harapan agar pemerintah segera melek, bahwa harus ada lembaga yang fokus mengurusi pangan yang merupakan hidup matinya suatu bangsa.

Ayo kawan, mari kita bersama-sama mendesak Presiden Jokowi agar segera mempercepat pembentukan lembaga pangan nasional, agar tidak terjadi lagi polemik pangan yang tidak berkesudahan.

Jika kita peduli maka anda harus membantu saya untuk mempetisi Presiden Jokowi agar segera membentuk Badan Pangan Nasional di link bawah ini (https://www.change.org/p/presiden-jokowi-segera-bentuk-badan-pangan-nasional)  

 *)MASYARAKAT PENCINTA PANGAN INDONESIA (MAPPI)
#badanpangannasional
#bentuklembagapangannasional
#panganuntuksemua

Referensi:

referensi 1

referensi 2

referensi 3

referensi 4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun