Sebagai pemilik 6 kursi di DPRD, tak salah bila DPP Partai Golkar memberi tugas untuk mengusung calonnya sebagai bupati. Kalau juga pilihannya dengan partai lain sebagai pendamping dengan pertimbangan koalisi ditingkat nasional, itu adalah sepenuhnya putusan DPP.
Partai berlambang Pohon Beringin itu, kini dalam dilema. Apakah hanya menjagokan sebagai wakil bupati atau wajib sebagai Bupati, karena partai pemilik 6 kursi dan pemenang (peraih suara) Pileg kedua setelah Partai Nasdem.
 Atau, apakah DPP Partai Golkar di Jakarta, lebih memilih kader terbaiknya menjadi wakil saja, atau menjatuhkan pilihan pada Pilkada Berau mendatang sebagai Bupati. Rakyat sudah tak sabar lagi menunggu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H