Mohon tunggu...
Syafar Mapalang
Syafar Mapalang Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Ramah,murah senyum dan gampang kenal sama orang lain

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Uang Seserahan Kurang, Nyawa Hampir Melayang

15 Agustus 2013   13:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:17 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menikah, Shutterstock Rencana pernikahan nyaris berujung maut di Kampung Belaka, Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (12/8/13) malam. Keluarga calon pengantin perempuan enggan menerima kedatangan rombongan pengantin pria Jamal. Jamal adalah seorang anggota Kopassus Kartasura, Solo, Jawa Tengah, Prajurit Dua (Prada) diteriaki dan ditolak oleh calon mertuanya lantaran uang seserahannya (panaik) dalam adat Bugis-Makassar tidak cukup. Ceritanya berawal ketika Prada Jamal hendak meminang pujaan hatinya, Irma Selasa (13/8) siang. Keluarga Jamal berkumpul di rumah mempelai wanita. Namun, kesepakatan awal bahwa keluarga mempelai pria akan memberikan uang panaik sebanyak Rp 50 juta ternyata yang dibawa hanya  Rp 35 juta. Mereka beranggapan bahwa pengantin pria sengaja membuat malu keluarga pengantin wanita. Beruntung masih ada yang berfikiran rasional diantara keluarganya dan berusaha tenang. Belakangan terungkap bahwa uang panaik sebenarnya telah cukup, namun orang yang bertugas membawa uang tersebut berbuat lancang dengan mengambil uang tersebut dan meminjamkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan keluarga pengantin pria. Hingga akhirnya polisi harus turun tangan untuk menghindari hal-hal yang tak dikehendaki. Aparat kepolisian dari Sektor Pallangga dan Polres Gowa melakukan negosiasi dengan pihak keluarga pengantin wanita setibanya di lokasi. Untuk menghindari amukan keluarga korban, Jamal pun harus diamankan ke kantor polisi. Terakhir disepakati, akad nikah ditunda sampai 21 Agustus mendatang sedangkan kekurangan uang panai dianggap selesai dengan adanya kesanggupan pihak pengantin pria untuk menalanginya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun