Mohon tunggu...
Manzilah Mukarimah
Manzilah Mukarimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

halo, salam kenal! saya manzilah mahasiswa yang sedang belajar terkait dengan manajemen bisnis di Insitut Tazkia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Fenomena Pembobolan Tabungan dan Deposito Menjadi Dilema dalam Mengelola Risiko Operasional Perbankan

3 Januari 2024   14:14 Diperbarui: 3 Januari 2024   14:26 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisioner, D., & Jasa, O. (2022). Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 /POJK.03/2022 Tentang Ketahanan dan Keamanan Siber Bagi Bank Umum. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan, 111. https://ojk.go.id/id/regulasi/Pages/Ketahanan-dan-Keamanan-Siber-Bagi-Bank-Umum.aspx

Nur Fauziah, H., Nur Fakhriyah, A., & Abdurrohman. (2020). Analisis Risiko Operasional Bank Syariah Pada Masa Pandemi Covid-19. Al Intaj, Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 6(2), 38--45.

Otoritas Jasa Keuangan. (2016). POJK No.18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Otoritas Jasa Keuangan, 1--29. http://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/regulasi/lembaga-keuangan-mikro/peraturan-ojk/Documents/SAL-POJK PERIZINAN FINAL F.pdf

Yudiana, Y., Hafidhuddin, D., & Ismal,  dan R. (2018). Operational Risk Measurement of Islamic Bank in Indonesia (a Case Study of Xyz Islamic Bank). Jurnal Aplikasi Manajemen Dan Bisnis, 4(2), 179--190.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun